Model Proposal
Bisnis Sederhana
Personal Data
Nama :
Randy Dea Rama Artha
Tempat & Tanggal Lahir : Jakarta, 7 Januari 1992
Status Pendidikan :
Mahasiswa FT Universitas Tadulako
Alamat :
Jl. Cililitan Kecil Raya No 23, Jakarta
Telpon/mobile :
021-8447272/08170002323
Email :
randy_doank@hotmail.uk
Jenis Usaha
·
Randy Hot Donuts
Detail produk (bahan baku, proses, dan kapasitas)
·
Donat dengan topping pedas (abon sapi, mayones). Berbeda
dengan donat yang sudah ada, produk
Randy Hot Donat, berbeda dengan produk donat yang sudah ada. Randy Hot Donuts
dibuat dengan ukuran khusus dan topping
non gula atau coklat.
·
Dari setiap
kilogram terigu dan bahan lainnya dengan total biaya Rp 73.000, bisa dihasilkan
45 donat. Sehingga untuk memproduksi 900 donat, diperlukan bahan baku 20 kg
tepung terigu dan bahan lainnya.
·
Sehingga total
biaya produksi untuk 10 kg bahan baku sebesar Rp 750.000,-
·
Dengan biaya
produksi Rp 75.000/kg, maka harga produksi per satuan produk Rp 1.667,-
Target pasar produk
·
Siswa Sekolah
Menengah di Jakarta.
·
Target
penjualan produk, 900 donat untuk 3 bln pertama. Selanjutnya, penjualan
ditarget meningkat 10 sampai 15 persen setiap bulan.
Strategi Pemasaran
·
Pembuatan kios
Randy Hot Donuts
·
Kerjasama
dengan kantin sekolah dan sistem pesan antar.
·
Khusus untuk
layana pesan antar, hanya dilakukan untuk pembelian secara paket minimal 1
lusin atau minimum pesanan senilai 100 ribu.
·
Untuk layanan
pesan antar, selain disediakan nomor hotline, juga bisa dilakukan via email.
·
Untuk promosi
akan dilakukan melalui blog Randy Hot Donuts dan jaringan social media
(facebook, twitter, dll). Sehingga untuk promosi tidak memerlukan biaya.
Biaya Produksi & Pemasaran
- Biaya
Produksi
- Kebutuhan
Modal
Proyeksi
Pendapatan
·
Estimasi
Pendapatan per hari
Mukaddimah
Islam adalah satu-satunya agama
yang banyak sekali memperhatikan aspek akhlaq dan etika, dari hal yang
sebesar-besarnya hingga sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, pantaslah pula apa
yang dikatakan 'Aisyah radliyallâhu 'anha ketika ditanya tentang akhlaq
Rasulullah bahwa akhlaq beliau adalah al-Qur'an.
Bila kita mengamati kandungan
al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi, maka sangat sulit kita untuk tidak mengatakan
bahwa di dalamnya selalu terkait dengan akhlaq dan etika itu.
Salah satu hal yang nampaknya
sepele tetapi besar artinya yang diberikan perhatian oleh Islam adalah masalah
etika memakai sandal atau sepatu.
Nah, apa urgensinya? Bagaimana
etikanya?…Pada kajian kali ini, kita akan membahasnya, Insya Allah.
Naskah Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِيْنِ,
وَإِذَا انْتَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, لِتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ,
وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radliyallâhu
'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Bila
salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya
dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan
kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang
terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot)." (HR.Bukhari)
Kandungan Hadits
Terdapat hadits yang diriwayatkan
'Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa
Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika
memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci
dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam senantiasa memulai
dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya
terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan;
bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid,
beliau mendahulukan kaki kanan.
Beliau mendahulukan yang kiri
untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua
sandal, pakaian dan semisalnya.
Beliau mengkhususkan yang kanan
di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan
beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai.
Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan
senang melakukannya.
Di dalam masalah thaharah
(bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan.
Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan
dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah
Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.
Menurut syari'at, akal dan
estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan
mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak
disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari'at yang kemudian
diambil dari sunnah beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan
yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka
memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang
kiri.
Ibn al-'Arabi (bukan Ibn 'Arabi,
tokoh Sufi yang sesat-red.,) berkata, "Memulai dengan yang kanan
disyari'atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika
lebih kuat dan secara syari'at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya."
al-Hulaimi berkata,
"Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau
sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia
(dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan
terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan
dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan
jatahnya dari hal itu lebih banyak."
(SUMBER: Tawdlîh al-Ahkâm Min
Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh.'Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)
Mukaddimah
InsyaAllah hari ini admin akan berbagi tulisan copy paste mudah-mudahan bermanfaat Maraknya kasus penyiksaan
terhadap para tenaga kerja kita di dalam maupun luar negeri, secara khusus yang
bekerja di luar negeri akibat ulah para majikan yang tidak bertanggung jawab
perlu pula menjadi perhatian kita secara serius. Sebab, banyak umat Islam yang
terlibat di dalamnya baik sebagai pihak yang mempekerjakan ataupun
dipekerjakan.
Kami tidak ingin menyoroti
permasalahan itu secara lebih spesifik dan tidak pula memasuki wilayah lain,
yaitu tentang hukum nakerwan-nya yang bepergian untuk bekerja di luar negeri
sana tanpa mahram sebab hal ini sudah sama-sama dimaklumi pada dasarnya.
Dalam kajian ini, sedikit
sumbangsih pemikiran mengenai bagaimana permasalahan seperti itu sebenarnya
menurut nash-nash Islam, dalam hal ini hadits Rasulullah.
Rasulullah adalah suri teladan
kita, karena itu sebenarnya kejadian-kejadian seperti itu tidak akan pernah
terjadi oleh para majikan (pihak yang mempekerjakan yang beragama Islam)
bilamana mereka mengetahui ajaran agama dengan baik, khususnya terkait dengan
hal itu.
Untuk itulah, dalam kajian ini,
kami ketengahkan sedikit hadits dan bahasan singkat mengenainya, semoga saja
bermanfa’at bagi kita semua dan menjadi amal jariah penulis. Wallahu a’lam…
Naskah Hadits
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: إذَا أَتىَ أَحَدَكُمْ
خَادِمُهُ بِطَعَامِهِ فَإِنْ لَمْ يُجْلِسْهُ
مَعَهُ فَلْيُنَاوِلْهُ لُقْمَةً أَوْ لُقْمَتَيْنِ . متفق
عليه واللفظ للبخاري
Dari Abu Hurairah RA., dari Nabi
SAW., (beliau bersabda), “Jika pelayan salah seorang di antara kamu membawakan
makanan untuknya; maka jika tidak mengajaknya duduk bersamanya, cukup
memberinya satu suap atau dua suap.” (Hadits ini disepakati oleh al-Bukhari dan
Muslim, dan lafazh ini berasal dari shahih al-Bukhari)
Penjelasan Global
Hadits ini juga diriwayatkan oleh
Imam Muslim, at-Turmudzy dan Abu Daud dengan redaksi yang tidak berbeda jauh.
Imam al-Bukhari memuat hadits ini
di dalam bab: “Bila pelayan salah seorang di antara kamu membawakan makanan
untuknya.”
Sedangkan Imam Muslim memuatnya
di dalam bab: “Memberi makan hamba (sekarang: pelayan)” dengan lafazh, “Bila
pelayan salah seorang di antara kamu membuatkan makanan untuknya, kemudian dia
membawanya padahal ia sudah merasakan panas dan asapnya; maka hendaklah dia
mengajaknya duduk bersamanya, lalu makan. Jika makanannya sedikit, maka
hendaklah dia menaruh di tangannya (pelayan) satu suap atau dua suap.”
Di dalam bab itu juga terdapat
hadits-hadits lain yang bernuansa sama dengan hal itu, yakni perlakuan seorang
tuan terhadap pembantunya (dulu budak). Dalam hal ini, beliau (Imam Muslim)
memuat juga hadits mengenai Abu Dzarr yang membalas umpatan seseorang -yang
kebetulan seorang budak- terhadapnya dengan mengumpati juga kedua orangtuanya
di mana ibunya adalah seorang wanita asing. Ketika hal itu dilaporkan kepada
Nabi SAW., beliau mencela dan mengecam tindakan Abu Dzarr ini dengan
mengatakan, “Sesungguhnya, engkau ini seorang yang masih memiliki fanatisme
Jahiliyyah.”
Di antaranya lagi, hadits yang
berbunyi, “Seorang budak memiliki (hak) makan dan pakaian, dan hendaknya dia
tidak dibebani suatu pekerjaan kecuali sesuai dengan kemampuannya.”
Imam at-Turmudziy juga memuat
hadits mengenai hal ini di dalam kitabnya Sunan at-Turmudzy dengan lafazh yang
tidak jauh berbeda dengan riwayat Imam Muslim. Di dalam bab: “Hadits-hadits
mengenai makan bersama budak dan keluarga.” Di dalamnya terdapat tambahan,-
setelah kalimat, maka hendaklah dia mengajaknya duduk bersamanya, yaitu bila
dia menolak, maka …”
Mengenai makna “sesuap atau dua
suap…” Ibn Hajar berkata –sebagai dinukil oleh pengarang buku “Tuhfah
al-Ahwadziy”-, “kata penghubung “atau” maksudnya adalah pembagiannya, yaitu
disesuaikan dengan kondisi makanan dan pembantunya.” (artinya, bila makanannya
banyak maka dikasih banyak, demikian juga, bila pembantunya banyak makan, maka
dikasih lebih banyak-red.,)
Pengarang buku tersebut juga
mengatakan, “Di dalam hadits riwayat Imam Muslim terdapat persyaratan, yaitu
bilamana makanan (yang diberikan kepada majikan-red.,) itu hanya
sedikit…artinya, bilamana makanannya banyak; maka si majikan itu boleh
mengajaknya duduk bersamanya (untuk makan) atau memberikannya bagian yang lebih
banyak.”
Beberapa Pesan Hadits
Di antara pesan hadits tersebut:
- Anjuran agar berakhlaq mulia dan saling mengajak (mengundang) di dalam urusan makanan apalagi terhadap orang yang membuat atau membawanya sebab dia merasakan panas dan asapnya, bernafsu juga terhadapnya serta mencium baunya. Hal ini semua (hadits terkait dengan itu) hukumnya dianjurkan.
- Di antara petunjuk Islam adalah persamaan hak antara si kaya dan si miskin, si kuat dan lemah, si terhina dan bermartabat sehingga tidak boleh ada kelas-kelas ataupun rasialisme. Semua orang beriman pada prinsipnya adalah bersaudara.
- Islam menganjurkan akhlaq mulia seperti itu agar masyarakat Islam menjadi satu kesatuan umat, adapun kemudian terkait dengan masalah pekerjaan dan bakat, maka semua itu tergantung kepada anugerah yang telah diberikan Allah kepada masing-masing. Pekerja kecil bila dia telah menjalankan pekerjaannya, maka sama seperti pekerja besar. Jadi, masing-masing saling melengkapi.
- Sebaiknya, tuan rumah mengajak makan pembantu, budak dan tamu-tamu kecilnya bersama-sama. Karena itu, tidak boleh dia merasa lebih tinggi derajatnya dan sombong dengan tidak mau makan atau bergaul bersama mereka. Hendaklah hal itu dilakukan dengan jiwa yang suci dan rasa malu yang tinggi. (Ahs).
REFERENSI:
- Shahih
al-Bukhariy
- Shahih
Muslim dan Syarahnya, Syarh an-Nawawy
- Sunan
at-Turmudziy dan syarahnya, Tuhfah al-Ahwadziy
- Tawdlîh
al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm karya Syaikh. ‘Abdullah al-Bassâm
REMAJA
MUJAHIDIN
Tak terasa organisasi
pembinaan dan pengembangan potensi remaja Islam ini kini telah berusia 35 tahun. Organisasi yang didirikan pada tanggal 3 april 1979 ini terus menerus
menancapkan cakarnya untuk membina serta mengembangkan potensi remaja khususnya
yang berada di Kalimantan Barat sejak pertama didirikan sampai saat ini.
Telah banyak kader-kader yang
dicetak dalam organisasi ini. Dan banyak pula yang menjadi tokoh-tokoh, baik
tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Organisasi pemuda yang merupakan
organisasi binaan Yayasan Mujahidin serta bertempat di komplek masjid Raya
Mujahidin ini tidak hanya eksis dalam masjid namun juga tetap eksis di luar
masjid seperti melakukan pembinaan-pembinaan remaja.
Sekilas tentang aktivitas Remaja Mujahidin Pontianak.
Remaja Mujahidin merupakan
Organisasi yang tidak pernah absen dari aktivitas-aktivitas. Mulai dari
aktivitas mingguan seperti Pengajian rutin anggota, olahraga mingguan,
bimbingan belajar anggota, dll. Selain itu agenda dwi mingguan dan bulanan
Remaja Mujahidin yaitu seperti Pengajian Keliling Anggota serta Remaja Masjid
se – Kota Pontianak, Futsal Bareng Remaja Masjid se-kota Pontianak, Penyaluran bakat
bagi anggota dan remaja kota pontianak, training-training dll. Selain itu juga
agenda tahunan yang tak kalah menarik yang tidak hanya melibatkan remaja, namun
juga melibatkan orang dewasa seperti Pawai Ramadhan, I’tikaf Ramadhan, Lomba
da’I dan da’iah, Perkampungan Muslim Ramadhan, Khitanan massal, serta
kegiatan-kegiatan sosial lain yang terus menerus berjalan walaupun terjadi
pergantian pengurus.
Kepengurusan Remaja Mujahidin
Yang menarik dari
organisasi ini adalah para pengurus hariannya yang didominasi oleh kalangan
pelajar dan mahasiswa aktif. Namun demikian organisasi ini tidak mempengaruhi
penurunan nilai akademik dan kualitas pengurus dan anggotanya, namun sebaliknya
justru organisasi ini malah dapat meningkatkan kualitas akademik dan potensi
diri pengurus dan anggotanya. Seperti di contohkan oleh salah satu pengurus
aktif Remaja Mujahidin, M.Mahrani yang juga selaku pengurus PUSDIKLAT Yayasan
Mujahidin dan Dewan Masjid Indonesia kec.Pontianak Selatan. Beliau mengatakan
bahwa beliau seolah-olah dilahirkan oleh Remaja Mujahidin. Pengurus yang baru
berumur 20 tahun ini kini tak terasa hampir 4 tahun aktif di Remaja Mujahidin
Pontianak dan Alhamdulillah melalui support dan motivasi yang terus menerus
diberikan Remaja Mujahidin, kini ia telah mempunyai usaha pribadi serta tidak
pernah tertinggal dalam prestasi akademiknya.
Bismillah.
Assalamu’alaikum.
Assalamu’alaikum.
Nah buat sobat nieh yang baru
belajar tentang Blog,walaupun blog itu populernya udah lama,gak apa tetap ajah
semangat belajar ngeblog ya,sekarang kita bakalan berbagi tips terkait ngeblog
terutama tentang ngeposting tulisan diblog sobat,nah pastinya nih setiap orang
pengin tulisannya di lihat oleh orang lain,apalagi bagi sobat yang udah punya
blog,nah dari pada lama-lama langsung ajah ya tipsnya buat ngepost tulisan di blog
sobat,ini dia langkahnya..
Pertama yang pastinya sobat mesti
login dengan akun sobat yang udah di buat,sebelum itu ketikan
blogspot.com,seperti ini ni..
Nah kalau sobat semua udah pernah
login sebelumnya maka secara otomatis tampilan yang akan keluar seperti ini...
Selanjutnya sobat tinggal masukan
sandi akun sobat dan di klik “Masuk”.
Catatan buat sobat yang belum
punya akun segera buatnya karena kalau akun google,satu akun untuk semua,jadi
gak perlu repot-repot lagi,untuk cara buat akunnya nannti bakalan dibagikan di
lain kesempatan ya.
Okeh selanjutnya nieh kan udah
login tampilan layarnya bakalan kayak gini,jangan bingung ya?
Nah setelah sobat melihat
tampilan layarnya sobat bisa buat tulisan dengan mengklik gambar pensil yang di
dalam kotak kuning,nah setelah di klik maka tampilannya akan seperti ini.
Nah kalau udah muncul tampilan
seperti ini sobat udah bisa membuat tulisan yang sobat mau,bisa tulisan
sendiri,atau juga bisa copy paste,yang penting kalau copy paste sobat mesti
mencantumkan sumbernya,biar gak masuk penjara gara-gara penjiplakan karya
orang.
Setelah tulisan sobat selesai di
tulis di layar putih itu,selanjutnya sobat mengisi kolom yang bertuliskan “judul
post”,di isi dengan judul tulisan sobat semua.
Nah ini dia contohnya setelah
semuanya selesai di tulis dan di isi kolomnya.
Nah selanjutnya nieh sob,sobat mesti mengisi kolom bagian “Label”
dengan label tulisan sobat,yang pastinya di sesuaikan dengan tema-tema diblog
sobat,contohnya nieh kayak gini “CORAT-CORET”.
Tuliskan Tema sobat seperti di bawah ini yang di
contohkan,nah catatan lagi,kalau misalnya dulunya sobat pernah nulis dan
menggunakan tema yang sama sobat gak perlu nulis lagi tinggal di klik tema yang
ada di bawahnya,seperti ini nie.
Setelah itu sobat tinggal klik “selesai”.
Nah langkah selanjutnya nieh
setelah sobat selesai menulis,memberi judul post dan memberi
label/tema,sobat tinggal mengklik kotak kuning yang bertuliskan
publikasikan,atau kalau sobat pengin lihat dahulu prefiewnya sebelum di publish
sobat tinggal mengklik kotak “pratinjau”,atau sobat belum ingin mempublish
sobat juga bisa mengklik “simpan”maka tulisan sobat hanya di simpan tanpa di
publish,tapi sayang banget kan kalau cuman di simpan,ntar habis di makan waktu.
Nah kalau sobat udah selesai semuanya maka tampilan yang
akan keluar kayak gini nieh.
kalau sobat pengin
melihat hasil tulisan sobat yang udah di publish sobat,sobat tinggal klik tuh
kotak yang ada tulisan “lihat blog”secara otomatis sobat dapat melihat tampilan
blog sobat yang udah ada tulisan sobat sendiri dan pastinya orang lain di
seluruh dunia juga dapat melihatnya,keren kan.
Contohnya kayak gini nieh.
Okeh sobat itu dia tips buat
sobat tentang cara mempublish tulisan sobat di blog,mudah-mudahan
bermanfaat,sory kalau misal ada yang kurang atau salah,karena kesempurnaan
milik Tuhan (Allah swt),dan kekuranagan hanya milik penulis,thanks udah mao
ngakses,tunggu tips berikutnya ya.
Berbicara masalah Tekhnologi nih,gak ada habisnya untuk hanya sekedar di perbicarakan tetapi dari segi aplikasinya lebih inovatif,nah diantaranya nie terkait dengan komputerisasi di lembaga pemerintahan salah satunya Badan Pertanahan Nasional,nah buat yang pengin tahu lebih lanjut berikut infonya.
Sebagai institusi pelayanan publik, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya Salah satu upayanya adalah dengan melakukan perubahan pola pelayanan kepada masyarakat, dari pelayanan manual menjadi pelayanan yang berbasis komputerisasi yang dimulai sejak tahun 1997. Pada awalnya kegiatan yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Spanyol ini dikenal dengan Land Office Computerization (LOC) atau Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), dengan tujuan untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan dan mempercepat pelayanan dibidang pertanahan, meningkatkan kualitas informasi pertanahan BPN, untuk mempermudah pemeliharaan data pertanahan, menghemat space / storage untuk penyimpanan data-data pertanahan dalam bentuk digital (paperless), meningkatkan kemampuan SDM pegawai BPN dibidang teknologi informatika / komputer, melakukan standarisasi data dan sistem informasi dalam rangka mempermudah pertukaran informasi pertanahan serta menciptakan suatu sistem informasi pertanahan yang handal. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilaksanakan 6 kegiatan utama yang meliputi instalasi perangkat keras, perangkat lunak sistem operasi dan aplikasi serta jaringan (Local Area Network), pelatihan bagi system administrator, operator, manajemen dan kepala kantor selaku pimpinan tertinggi, sosialisasi bagi kepala kantor dan staf pelaksana, pendampingan pada masa implementasi, konversi data tekstual dan spasial dari bentuk hardcopy menjadi digital, dukungan terhadap permasalahan sistem maupun aplikasi dari BPN Pusat.
Komputerisasi layanan pertanahan dilaksanakan secara bertahap, dimulai tahun 1997 yang diimplementasikan di 12 Kantor Pertanahan pada 8 propinsi. Tahap ini menitik beratkan pada data tekstual dengan sistem yang berdiri sendiri untuk setiap kantor pertanahan tanpa ada jaringan antar kantor pertanahan, serta mulai dibentuk Workgroup for Transfer Technology (WGTT) sebagai wadah alih teknologi kepada jajaran BPN RI. Ekspansi Komputerisasi Kantor Pertanahan dimulai sejak tahun 2002, dengan bertambahnya jumlah Kantor Pertanahan yang mengimplementasikannya, dimulainya penggunaan basisdata spasial, walaupun masih terpisah dengan basisdata tekstual serta mulai dilakukan konversi data spasial. Tahun 2006 dilaksanakan digitalisasi peta pendaftaran di provinsi DKI Jakarta yang mencakup 70% bidang tanah terdaftar, dicetuskannya LARASITA dan hingga tahun 2009 komputerisasi kantor pertanahan sudah mencakup 274 Kantor Pertanahan.
Pada tahun 2010, dimulai perombakan atas sistem, aplikasi dan basisdata, diadopsinya Land Administration Domain Model (LADM, ISO-19152) sebagai struktur inti basisdata, penggunaan arsitektur aplikasi N-Tier, antarmuka pengguna berbasis web, basisdata terpusat di Kantor Pusat BPN RI, perawatan dan pemeliharaan aplikasi dilakukan secara mandiri dan satu basisdata untuk data tekstual dan spasial. Sampai tahun 2010 sudah dilakukan implementasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) di 430 Kantor Pertanahan dengan pembiayaan melalui APBN. Dengan dilaksanakannya KKP maka telah terjadi transformasi layanan publik bidang pertanahan di Kantor Pertanahan, tidak ada lagi pelayanan permohonan sertipikat hak atas tanah secara manual, proses permohonan sertipikat hak atas tanah dapat dimonitoring melalui komputer, proses permohonan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan secara tertib dan berurutan (first in first out), terbentuknya database pertanahan yang selalu up to date dan dapat digunakan dalam kegiatan pelayanan informasi pertanahan. Seiring dengan implementasi KKP di berbagai Kantor Pertanahan seluruh Indonesia, dibangun pula database pertanahan melalui kegiatan konversi atau digitalisasi data pertanahan, baik data tekstual (Buku Tanah) maupun data spasial (Surat Ukur dan Peta Pendaftaran Tanah). Sampai dengan medio Agustus 2013 telah tersedia database 32 juta bidang tanah (71%) dari total 45 juta bidang tanah tardaftar/bersertipikat yang tersebar di 430 Kabupaten/kota dan 33 Propinsi.
Pembangunan komputerisasi layanan pertanahan telah memberikan manfaat tidak hanya bagi Badan Pertanahan Nasional RI, tapi informasi yang dihasilkan juga bermanfaat bagi institusi pemerintah lainnya maupun bagi masyarakat dan kalangan swasta. Implementasi Komputerisasi Kantor Pertanahan telah menjadi titik awal bagi terwujudnya inovasi layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, diantaranya SMS Informasi Pertanahan, layanan jemput bola LARASITA, informasi berkas online, monitoring beban kerja secara online, monitoring capaian kinerja secara online serta berbagai inovasi lainnya.
sumber info : http://www.bpn.go.id/Publikasi/Inovasi/Komputerisasi-Layanan-Pertanahan
TUGAS MAKALAH
TEKNOLOGI
INFORMASI
DI
SUSUN OLEH:
ANGGUN ARIANTO B01111126
ANGGUN ARIANTO B01111126
ILMU
EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
FAKULTAS
EKONOMI UNTAN
2014
A. DEFINISI
TEKNOLOGI
Teknologi
adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan
dan kenyamanan hidup manusia.(http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi)
Secara
umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak benda
yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai
suatu nilai. Dalam penggunaan ini, teknologi merujuk pada alat dan mesin yang
dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia nyata. Ia adalah
istilah yang mencakupi banyak hal, dapat juga meliputi alat-alat sederhana,
seperti linggis atau sendok kayu, atau mesin-mesin yang rumit, seperti stasiun
luar angkasa atau pemercepat partikel. Alat dan mesin tidak mesti berwujud
benda; teknologi virtual, seperti perangkat lunak dan metode bisnis, juga termasuk
ke dalam definisi teknologi ini.( "Industry, Technology and the Global
Marketplace: International Patenting Trends in Two New Technology Areas". Science
and Engineering Indicators 2002. National
Science Foundation. Diakses 2007-05-07.)
Definisi
Teknologi Menurut Poerbahawadja Harahap, Teknologi adalah : 1) Ilmu yang
menyelidiki cara- cara kerja di dalam tehnik 2) Ilmu pengetahuan yang digunakan
dalam pabrik- pabrik dan industri- industri.
Definisi
Teknologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990 : 1158), Teknologi adalah
; 1) Metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan 2)
Keseluruhan sarana untuk menyediakan barang- barang yang diperlukan bagi
kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam
Random House Dictionary seperti dikutip Naisbitt (2002 : 46) Teknologi adalah
sebagai benda, sebuah obyek, bahan dan wujud yang jelas- jelas berbeda dengan
manusia.
Definisi
Teknologi menurut Wikipedia situs wiki terbesar di Dunia, Teknologi adalah :
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang
diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Menurut
Miarso (2007 : 62) teknologi adalah proses yang meningkatkan nilai tambah,
proses tersebut menggunakan atau menghasilkan suatu produk , produk yang
dihasilkan tidak terpisah dari produk lain yang telah ada, dan karena itu menjadi
bagian integral dari suatu sistem.
B. DEFINISI
INFORMASI
Suatu sistem tanpa
informasi akan tidak berguna, karena suatu sistem yang kurang mendapatkan
informasi akan mengalami kemacetan dan akhirnya berhenti. Dengan demikian
informasi sangat penting bagi suatu sistem. Informasi sendiri berasal dari data
yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang
menerimanya.(McFadden, dkk 1999) mendefinisikan informasi sebagai data yang
telah diproses sehingga mempunyai arti dan dapat meningkatkan pengetahuan
seseorang yang menggunakan data tersebut.
Jadi sumber informasi
adalah data yang
merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan
nyata. Kejadian-kejadian (event) adalah sesuatu yang terjadi pada saat terentu,
kesatuan nyata (fact and
entity) berupa objek nyata
seperti tempat, benda, dan orang yang betul-betul ada dan terjadi.( http://blog.re.or.id/definisi-informasi.htm)
Kata informasi berasal dari kata Perancis kuno
informacion (tahun 1387) yang diambil dari bahasa Latin informationem yang
berarti “garis besar, konsep, ide”. Informasi merupakan kata benda dari
informare yang berarti aktivitas dalam “pengetahuan yang dikomunikasikan” [3].
Informasi merupakan fungsi penting untuk
membantu mengurangi rasa cemas seseorang. Menurut Notoatmodjo (2008) bahwa
semakin banyak informasi dapat memengaruhi atau menambah pengetahuan seseorang
dan dengan pengetahuan menimbulkan kesadaran yang akhirnya seseorang akan
berperilaku sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
Para Yunani kuno kata untuk form adalah μορφή
(morphe; cf. morph) dan juga εἶδος (eidos) "ide, bentuk, set", kata
yang terakhir ini biasa digunakan dalam pengertian teknis filosofis oleh Plato
(dan kemudian Aristoteles) untuk menunjukkan identitas yang ideal atau esensi
dari sesuatu (lihat Teori bentuk). "Eidos" juga dapat dikaitkan
dengan pikiran, proposisi atau bahkan konsep.
C. DEFINISI
KOMUNIKASI
Definisi
komunikasi adalah penjabaran tentang arti istilah komunikasi berdasarkan
pencetusnya. Artikel ini berisi daftar definisi komunikasi.
Menurut
Onong Uchjana Effendy komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang
kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku,
baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media)
Analisis
Pengertian Komunikasi Dan 5 (Lima) Unsur Komunikasi Menurut Harold Lasswell
Sat, 10/11/2007 - 6:54pm — Rejals Analisis Definisi Komunikasi Menurut Harold
Lasswell
Komunikasi
pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa? mengatakan apa?
dengan saluran apa? kepada siapa? dengan akibat atau hasil apa? (who? says
what? in which channel? to whom? with what effect?). (Lasswell 1960).
Analisis
5 unsur menurut Lasswell (1960):
1.
Who? (siapa/sumber). Sumber/komunikator adalah pelaku utama/pihak yang
mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi atau yang memulai suatu komunikasi,bisa
seorang individu,kelompok,organisasi,maupun suatu negara sebagai komunikator.
2.
Says What? (pesan). Apa yang akan disampaikan/dikomunikasikan kepada
penerima(komunikan),dari sumber(komunikator)atau isi informasi.Merupakan
seperangkat symbol verbal/non verbal yang mewakili
perasaan,nilai,gagasan/maksud sumber tadi. Ada 3 komponen pesan yaitu makna,symbol
untuk menyampaikan makna,dan bentuk/organisasi pesan.
3.
In Which Channel? (saluran/media). Wahana/alat untuk menyampaikan pesan dari
komunikator(sumber) kepada komunikan(penerima) baik secara langsung(tatap
muka),maupun tidak langsung(melalui media cetak/elektronik dll).
4.
To Whom? (untuk siapa/penerima). Orang/kelompok/organisasi/suatu negara yang
menerima pesan dari sumber.Disebut
tujuan(destination)/pendengar(listener)/khalayak(audience)/komunikan/penafsir/penyandi
balik(decoder).
5.
With What Effect? (dampak/efek). Dampak/efek yang terjadi pada
komunikan(penerima) setelah menerima pesan dari sumber,seperti perubahan
sikap,bertambahnya pengetahuan, dll.
Contoh:
Komunikasi antara guru dengan muridnya. Guru sebagai komunikator harus memiliki
pesan yang jelas yang akan disampaikan kepada murid atau komunikan.Setelah itu
guru juga harus menentukan saluran untuk berkomunikasi baik secara
langsung(tatap muka) atau tidak langsung(media).Setelah itu guru harus
menyesuaikan topic/diri/tema yang sesuai dengan umur si komunikan,juga harus
menentukan tujuan komunikasi/maksud dari pesan agar terjadi dampak/effect pada
diri komunikan sesuai dengan yang diinginkan.
Kesimpulan:
Komunikasi adalah pesan yang disampaikan kepada komunikan(penerima) dari
komunikator(sumber) melalui saluran-saluran tertentu baik secara langsung/tidak
langsung dengan maksud memberikan dampak/effect kepada komunikan sesuai dengan
yang diingikan komunikator.Yang memenuhi 5 unsur who, says what, in which
channel, to whom, with what effect. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Definisi_komunikasi)
D. DEFINISI
KOMPUTER
Komputer
adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah
dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang
perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu,
tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal
mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah
aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak
berhubungan dengan matematika.
Dalam
arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik
mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang
kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti
"komputer" adalah "yang mengolah informasi" atau
"sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa
arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang
berbeda tersebut sekarang disebut disebut sebagai komputer.
Kata
computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang
melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut
Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa
Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung"
kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis".
Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita
Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang
dengan mesin hitung.
Charles
Babbage mendesain salah satu mesin hitung pertama yang disebut mesin
analitikal. Selain itu, berbagai alat mesin sederhana seperti slide rule juga
sudah dapat dikatakan sebagai komputer.( http://id.wikipedia.org/wiki/Definisi_komputer)
“PERAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) TERHADAP USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”
TUGAS KELOMPOK PEREKONOMIAN INDONESIA
DISUSUN OLEH:
ABDUL MUIS B01111054
ANGGUN ARIANTO B01111126
M.SYAIR B01111102
ILMU EKONOMI,FAKULTAS EKONOMI UNTAN
2014
A.
Latar belakang Masalah
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan
seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan
membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998
menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika
seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Perkreditan di Indonesia semakin berkembang dengan didirikannya
Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berawal dari keinginan untuk membantu para
petani, pegawai, dan buruh untuk melepaskan diri dari jerat pelepas uang (rentenir)
yang memberikan kredit dengan bunga tinggi, lembaga perkreditan rakyat mulai
didirikan. Sekilas dapat dipaparkan runtutan sejarah BPR.
Abad ke-19 dibentuk Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani, dan Bank
Dagang Desa.
Pasca kemerdekaan Indonesia didirikan Bank Pasar, Bank Karya
Produksi Desa (BKPD) awal 1970an didirikan Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP)
oleh Pemerintah Daerah. 1988 Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Oktober
1988 (PAKTO 1988) melalui Keputusan Presiden RI No.38 yang menjadi momentum awal
pendirian BPR-BPR baru. Kebijakan tersebut memberikan kejelasan mengenai
keberadaan dan kegiatan usaha “Bank Perkreditan Rakyat” atau BPR 1992
Undang-Undang No.7 tahun 1992 tentang Perbankan, BPR diberikan landasan hukum
yang jelas sebagai salah satu jenis bank selain Bank Umum.
PP No.71/1992 Lembaga Keuangan Bukan Bank yang telah memperoleh
izin usaha dari Menteri Keuangan dan lembaga-lembaga keuangan kecil seperti
Bank Desa,Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, LPN, LPD, BKD, BKK, KURK,
LPK, BKPD, dan lembagalembagalainnya yang dipersamakan dengan itu dapat
diberikan status sebagai BPR dengan memenuhi persyaratan dan tata cara yang ditetapkan
untuk menjadi BPR dalam jangka waktu sampai dengan 31 Oktober 1997.
Namun seiring perjalanannanya sistem perkriditan di indonesia telah
membawa bangsa ini semakin terpuruk mulai dengan utang-utang dan bunga yang
besar sehingga menjadikan masyarakat indonesia semakin terpuruk,dalam
perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah akan semakin susah mendapatkan modal-modal
dikarenakan Bunga Perkriditan begitu Besar,sehingga dalam perkembangannya UMKM
Akan sulit berkembang,padahal jika di lihat lebih lanjut Hasil penelitian Badan
Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, UMKM (kurang lebih 52 juta unit) mendominasi
lebih dari 90% total unit usaha dan menyerap angkatan kerja dengan prosentase yang
hampir sama. Data BPS juga memperkirakan 55,6% Product Domestic Bruto (PDB)
bersumber dari unit usaha ini dan menyumbang hampir 17% dari ekspor barang
Indonesia.cukupbesar sumangan UMKM ini dalam perekonomian Indonesia,belum lagi
sumbangan dalam mengurangi pengangguran,karena itu di perlukan dorongan melalui
permodalan yang tidak mencekik UMKM ini maka muncullah Perkreditan yang
berbasis Syariah dengan perkreditan yang berbasis syariah ini di harapkan dapat
meningkatkan kemsalahatan Umat,sesuai Tujuan utama Ekonomi Syariah adalah
peningkatan kesejahteraan sesuai syariat Islam,walaupun pada perkembangannnya
BPRS (Bank Perkriditas Rakyat Syariah) ini belum begitu luas dan mampu bersaing
dengan BPR Konvensional namun jika dimaksimalkan makama BPRS dapat membantu
UMKM lebih maksimal.
B.
Tujuan Penelitian
Tujuan
di adakan penelitian ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab (Responsiblity)
terhadap perekonomian Indonesia terutama dalam mengkaji perkembangan BPRS
Terhadap Usah Mikro Kecil dan Menengah,dan kedepannya dapat menjadi tambahan
wawasan serta nilai yang dapat di aplikasikan.
C.
Manfaat
1.
Bagi
Mahasiswa dapat lebih mengenal BPRS lebih jauh dan mengetahui Prospek adanya
BPRS terhadap pembangunan Perekonomian Indonesia di sektor UMKM.
2.
Bagi
Dosen adalah sebagai Gambaran perkembangan BPRS dalam berkontribusi terhadap
Usaha Mikro Kecil dan Menengah,sehingga ada pembahasan lebih lanjut terkait
BPRS dan dapat di usulkan terhadap kebijakan Pemerintah,atau sebagai Rujukan
pembelajaran.
3.
Bagi
Masyarakat Umum sebagai Informasi terkait BPRS lebih jauh agar kedepannya
masyarakat dapat Mencari perkriditan yang tidak memberatkan serta sesuai
syariah Islam.
4.
Bagi
pemerintah sebagai Instrumen dalam kebijakan Perekonomian Indonesia Lewat BPRS
dalam pemberian perkreditan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
D.
Pembahasan
1.
Perkreditan
a)
Pengertian
Jika kita memahami betul, makna kata kredit bukan
hanya berarti hutang, tetapi juga suatu bentuk trust atau percaya. Dalam artian
pihak pemberi kredit mempercayai pihak penerima kredit. Jadi dengan kata lain,
kredit merupakan bentuk interaksi berdasarkan kepercayaan. Kata kredit sendiri
berasal dari bahasa Inggris "Credit" yang menurut kamus webster
berarti trustwortiness or credibility. Sebagai kata benda "credible"
yang berarti dapat diperaya.
Berikut ini adalah pengertian
dan definisi kredit:
# Pasal 1 (11) UU NO.10/1998
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga
# RAYMOND P. KENT
”Credit may be defined as the right to receive payment
or the obligation to make payment on demand or at some future time on account
of an immediate transfer of goods .”
Kredit bisa didefinisikan sebagai hak untuk menerima
pembayaran atau kewajiban untuk melakukan pembayaran atas permintaan atau pada
beberapa waktu mendatang dalam bentuk transfer secara langsung
# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Kredit adalah penambahan saldo rekening, sisa hutang,
modal. dan pendataan bagi penabung
# THOMAS SUYATNO, 1998
Kredit ialah penyediaan uang, atau tagihan-tagihan
yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara
bank dan lain pihak dalam hal, pihak peminjam berkewajiban untuk mengembalikan
sejumlah uang yang dipinjam beserta bunganya sesuai dengan kesepakatan.
# DR. AL-AMIEN AHMAD
Kredit ialah membayar hutang dengan berangsur-angsur
pada waktu yang ditentukan
# HENRY DUNNING MACLEOD, 1856
Credit is is where persons give their services or
commodities for a "promise to pay," instead of actual payment
Kredit merupakan saat dimana seseorang memberikan jasa
atau komoditas atas "janji untuk membayar", bukan pembayaran yang
sesungguhnya
b)
Kebijaksanaan Perkreditan
Berbicara
soal perkreditan tidak terlepas dari masalah-masalah lain yang ada di dalam
suatu kegiatan perbankan. Secara minimal
suatu bank dapat memberikan kredit kalau bank tersebut mempunyai dana yang
mencukupi. Dalam perkembangan business
perbankan yang mengarah kepada “one stop shopping bank”, maka permasalahannya
akan semakin rumit karena perkreditan itu
sendiri akan saling
kait mengkait dengan berbagai kegiatan perbankan lainnya yang akan
membentuk “net work” yang tidak putus-putusnya.
Untuk mengatasi berbagai kerumitan, serta upaya agar kegiatan
perkreditan dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukan suatu rangkaian
peraturan-peraturan yang ditetapkan terlebih dahulu baik secara lisan maupun
tertulis sebelum pelaksanaan perkreditan berlangsung. Rangkaian peraturan itu disebut sebagai
kebijaksanaan kredit (credit policy).
Karena kebijaksanaan/policy ini akan merupakan pedoman kerja di bidang
perkreditan, maka kebijaksanaan tersebut harus mengandung keputusan-keputusan
politis, keputusan yang bersifat teknis opersional.
Dalam
manajemen kebijaksanaan perkreditan, top manajer akan memerlukan informasi
ekstern dan informasi intern, dan infiormasi
ekstern akan lebih banyak berpengaruh dari pada informasi intern. Sebaliknya pada lower manajer, kadar
informasi intern lebih berpengaruh.
Untuk membentuk kebijaksanaan perkreditan yang baik diperlukan kerjasama
yang erat dari semua level manajer yang sesuai dengan porsinya masing-masing
dalam mengelola informasi ekstern/intern untuk menjadikan suatu kebijaksanaan.
Dalam
menetapkan kebijaksanaan perkreditan harus diperhatikan 3 azas pokok yaitu :
1.
Azas
likwiditas, yaitu azas yang mengharuskan
bank agar tetap dapat terjaga tingkat likwiditasnya, karena suatu bank yang
tidak likwid dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan para nasabah atau
masyarakat luas.
2.
Azas
Solvabilitas, usaha pokok bank adalah
menerima simpanan dana dari masyarakat dan disalurkan kembali dalam bentuk
kredit sehingga dalam kebijaksanaan prekreditan, bank harus pandai mengatur
penanaman dana baik di bidang perkreditan, surat-surat berharga pada tingkat
resiko kegagalan sekecil mungkin.
3.
Azas
Rentabilitas, yaitu azas yang mengharuskan bank untuk dapat memperoleh laba,
baik untuk mempertahankan eksistensinya maupun untuk keperluan pengembangan
dirinya.
Selanjutnya
disamping harus memperhatikan 3 azas diatas, bank juga harus memperhatikan
factor-faktor yang mempengaruhi kebijaksanaan perkreditan yaitu :
1.
Keadaan
perekonomian, perkembangan politik,
2.
Peraturan-peraturan
penguasa moneter yang ada,
3.
Kemampuan
bank yang bersangkutan dalam mengumpulkan dana dengan biaya yang relatif murah,
4.
Tingkat
laba yang diharapkan,
5.
Permintaan
kredit dari masyarakat business,
6.
Kemampuan
manajemen bank itu sendiri,
7.
Pesaing
dari bank-bank/lembaga-lembaga keuangan yang memasarkan kredit.
Dari
uraian diatas, maka tujuan dari penetapan kebijaksanaan kredit adalah sebagai
berikut :
1.
Sebagai
sarana pengalaman terhadap asset bank dan dana yang disimpan oleh para deposan
secara memadai agar dana yang ditanamkan dapat dikembangkan sehingga dapat
memberikan return yang optimum.
2.
Sebagai
dasar pedoman kerja dalam menghadapi perkembangan perekonomian khususnya yang
menyangkut kegiatan perbankan.
3.
Sebagai
pedoman bagi para pejabat kredit bank yang bersangkutan dalam melaksanakan
tugasnya agar dalam mengelola perkreditan dapat dilakukan secara tepat guna dan
tepat arah.
4.
Sebagai
dasar dalam melaksanakan pengawasan serta merupakan tolak ukur dari apa yang
harus dilaksanakan oleh petugas lapangan.
2.
Peran BPRS terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Hasil
penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, UMKM (kurang lebih 52 juta unit)
mendominasi lebih dari 90% total unit usaha dan menyerap angkatan kerja dengan
prosentase yang hampir sama. Data BPS juga memperkirakan 55,6% Product Domestic
Bruto (PDB) bersumber dari unit usaha ini dan menyumbang hampir 17% dari ekspor
barang Indonesia.Ditinjau dari reputasi kreditnya, UMKM juga mempunyai prestasi
yang cukup membanggakan dengan tingkat kemacetan kredit yang relatif kecil.
Pada akhir 2009, kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sebesar
3,8%, penyumbang NPL terbesar adalah sector UMKM.
Kondisi
tersebut mencerminkan bahwa pemberian kredit ke UMKM merupakan salah satu upaya
dalam rangka penyebaran risiko perbankan, sementara suku bunga kredit UMKM
sesuai dengan tingkat bunga pasar sehingga bank akan mempunyai margin yang
cukup. Sektor ini mempunyaiketahanan yang relatif lebih baik dibandingkan
dengan usaha besar karena kurangnya ketergantungan pada bahan baku impor dan
potensi pasar yang tinggi mengingat harga produk yang dihasilkan relatif rendah
sehingga terjangkau oleh golongan ekonomi lemah. Namun demikian,UMKM juga
mempunyai karakteristik pembiayaan yang unik, yakni diperlukannya ketersediaan dana
pada saat ini, jumlah dan sasaran yang tepat, prosedur yang relatif sederhana,
adanya kemudahan akses ke sumber pembiayaan serta perlunya program pendampingan
(technical assistance).
Salah
satu jalan yang dipakai untuk melaksanakan sistem ekonomi Islam adalah dengan diberikannya
kesempatan bagi pengelola bank dan masyarakat
untuk
melaksanakan sistem perbankan yang berdasatkan syariat Islam, yaitu sistem
Perbankan syariah. Sistem perbankan syariah merupakan solusi bagi umat Islam
dalam menghadapi perbankan konvensional yang dijalankan selama ini.Ummat Islam
merupakan umat mayoritas yang ada di Indonesia. Sistem perbankan yang ada
selama ini dianggap kurang “islami” karena masih mengandung unsur riba bagi
sebagian umat Islam. Sementara riba dianggap hal yang haram dan dilarang oleh
Allah SWT. Dalam memenuhi kebutuhannya, seseorang kadang kala tidak memiliki
uang atau dana yang cukup. Untuk itu salah satu cara yang ditempuh adalah
dengan mengajukan permohonan kredit. Namun secara konvensional, bank telah
menetapkan sejumlah tertentu yang harus dibayar oleh kreditur secara berkala,
misalnya 5% perbulan. Hal ini telah lama berlaku di Indonesia hingga timbulnya
UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang memberikan kesempatan kepada umat
Islam untuk melakukan kegiatan perbankan dengan sistem syariah.BPR syariah
adalah salah satu jenis bank yang diizinkan beroperasi dengan sistem syariah di
Indonesia. Dalam sistem perbankan nasional, BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
Syariah adalah bank yang didirikan untuk melayani usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM). Sektor UMKM ini yang menjadikan BPR syariah berbeda pangsa
pasarnya dengan Bank Umum atau Bank Umum Syariah.Perkembangan industry BPRS
dari tahun ke tahun menunjukkan hal yang cukup baik. Hampir seluruh indikator
keuangan menunjukan pertumbuhan positif walaupun petumbuhan di tahun 2009 mengalami
penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
sebagai sektor yang lekat dengan perbankan syariah tetap menjadi prioritas
penyaluran dana perbankan syariah, hal ini tercermin pada alokasi pembiayaan
baik modal kerja maupun investasi ke sektor tersebut yang mencapai Rp.47,17
triliundengan porsi 77,37% dari total PYD bank umum dan unit usaha syariah.
Dominasi pembiayaan kepada sektor UMKM ini tidak mengherankan mengingat nature
bank syariah yang dekat ke UMKM dan potensi pasar sektor tersebut terbesar dan
tersebar diseluruh pelosok tanah air.
Gambar
1.1. Pembiayaan UMKM oleh Perbankan Syariah

Sumber: Bank
Indonesia
Sejalan
dengan pertumbuhan PYD yang meningkat, laju pertumbuhan pembiayaan (modal kerja
dan investasi) sektor UMKM juga meningkat pesat dari 19,86% (yoy) pada
September 2009 menjadi 44,81% per September 2010. Peningkatan laju pertumbuhan pembiayaan
sektor UMKM sejalan dengan program pemerintah yang semakin memberikan kemudahan
pada sektor UMK Muntuk semakin berkembang.Penyaluran pembiayaan kepada nasabah
UMKM dapat dilakukan secara langsung mau
cara bermitra (linkage program)
dengan lembaga keuangan lain seperti BPRS dan koperasi.Linkage program ini bisa
dilakukan melalui skema channeling, executing, atau joint financing.Disamping
itu bank syariah juga menjadi agen pemerintah untuk kredit program bagi nasabahUMKM
seperti Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Usaha Tani (KUT), dan Kredit Usaha
Rakyat(KUR). Dengan demikian diharapkan potensi nasabah UMKM dapat tergarap
merata.
Selain
itu, dukungan BPRS dalam menyalurkan pembiayaan UMKM semakin kuat seiringdengan
peningkatan jumlah BPRS yang beroperasi di sebagian wilayah nusantara. Per
September 2010 jumlah BPRS telah mencapai 146 BPRS, dimana 8 BPRS diantaranya
baru beroperasi tahun ini yaitu BPRS Gunung Slamet, BPRS Amanah Insan Cita,
BPRS Artha Pamenang, BPRS MitraHarmoni Yogyakarta, BPRS Rahmania Dana
Sejahtera, BPRS Rahma Syariah, BPRS Mitra HarmoniKota Semarang, BPRS AR Raihan.
Total pembiayaan yang disalurkan BPRS bertumbuh 24,76%dengan nilai nominal
sebesar Rp.1,98 trilyun dimana 56% diantaranya merupakan pembiayaankepada
UMKM.Sedangkan perkembangan lain yang cukup menggembirakan adalah meningkatnya
volumeusaha BPRS sebesar 18,84% sehingga total assetnya per September 2010
mencapai Rp.2,52 trilyundengan intermediasi yang berfungsi baik tercermin dari
rasio Financing to Deposit (FDR) sampaidengan September 2010 telah mencapai
135,82%. Selain itu kualitas pembiayaan BPRS pada periode yang sama cenderung
membaik dimana rasio NPF net sebesar 6,12%, atau lebih rendah dibandingkan pada
periode yang sama tahun 2009 sebesar 6,65%.
Tabel
1.1 Profil Keuangan BPRS

Sumber:
Bank Indonesia
Dengan
adanya produk-produk perbankan syariah ini maka dapat memberikan
kesempatan
bagi umat Islam untuk meningkatkan perekonomian serta menjalankan sistem
perekonomian Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah rasul.
E.
Kesimpulan dan Saran
a)
Kesimpulan
Bank
Perkreditian Rakyat Syariah adalah lemabag pemberi kredit dengan sistem syariat
Islam yang mampu membantu UMKM terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.
b)
Saran
Melihat
begitu pesatnya perkembangan BPRS dalam sumbangan terhadap UMKM sehingga dapat
meningkatkan perekonomian Indonesia maka perlu adanya kebijakan yang secara
khusus menjadikan BPRS Sebagai salah satu badan permodalan yang nyata dan dapat
lebih aktif lagi dalam pembiayaan modal UMKM,pemerintah harus serius dalam
memperhatikan BPRS Agar lebih luas cakupannya di masyarakat.
Daftar Pustaka
Google.com


















