Model Proposal Bisnis Sederhana

Senin, 29 September 2014
Posted by anggun alarsyad
Tag :
Model Proposal Bisnis Sederhana

Personal Data
Nama                              : Randy Dea Rama Artha
Tempat & Tanggal Lahir  : Jakarta, 7 Januari 1992
Status Pendidikan            : Mahasiswa FT Universitas Tadulako
Alamat                            : Jl. Cililitan Kecil Raya No 23, Jakarta
Telpon/mobile                 : 021-8447272/08170002323
Email                              : randy_doank@hotmail.uk


Jenis Usaha
·         Randy Hot Donuts

Detail produk (bahan baku, proses, dan kapasitas)
·         Donat dengan topping pedas (abon sapi, mayones). Berbeda dengan donat yang sudah ada, produk Randy Hot Donat, berbeda dengan produk donat yang sudah ada. Randy Hot Donuts dibuat dengan ukuran khusus dan topping non gula atau coklat.
·         Dari setiap kilogram terigu dan bahan lainnya dengan total biaya Rp 73.000, bisa dihasilkan 45 donat. Sehingga untuk memproduksi 900 donat, diperlukan bahan baku 20 kg tepung terigu dan bahan lainnya.
·         Sehingga total biaya produksi untuk 10 kg bahan baku sebesar Rp 750.000,-
·         Dengan biaya produksi Rp 75.000/kg, maka harga produksi per satuan produk Rp 1.667,-


Target pasar produk
·         Siswa Sekolah Menengah di Jakarta.
·         Target penjualan produk, 900 donat untuk 3 bln pertama. Selanjutnya, penjualan ditarget meningkat 10 sampai 15 persen setiap bulan.


Strategi Pemasaran
·         Pembuatan kios Randy Hot Donuts
·         Kerjasama dengan kantin sekolah dan sistem pesan antar.
·         Khusus untuk layana pesan antar, hanya dilakukan untuk pembelian secara paket minimal 1 lusin atau minimum pesanan senilai 100 ribu.
·         Untuk layanan pesan antar, selain disediakan nomor hotline, juga bisa dilakukan via email.
·         Untuk promosi akan dilakukan melalui blog Randy Hot Donuts dan jaringan social media (facebook, twitter, dll). Sehingga untuk promosi tidak memerlukan biaya.

Biaya Produksi & Pemasaran
  • Biaya Produksi


  • Kebutuhan Modal




Proyeksi Pendapatan
·         Estimasi Pendapatan per hari


Etika Memakai Sandal Dan Sepatu

Rabu, 28 Mei 2014
Posted by anggun alarsyad

Mukaddimah

Islam adalah satu-satunya agama yang banyak sekali memperhatikan aspek akhlaq dan etika, dari hal yang sebesar-besarnya hingga sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, pantaslah pula apa yang dikatakan 'Aisyah radliyallâhu 'anha ketika ditanya tentang akhlaq Rasulullah bahwa akhlaq beliau adalah al-Qur'an.

Bila kita mengamati kandungan al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi, maka sangat sulit kita untuk tidak mengatakan bahwa di dalamnya selalu terkait dengan akhlaq dan etika itu.
Salah satu hal yang nampaknya sepele tetapi besar artinya yang diberikan perhatian oleh Islam adalah masalah etika memakai sandal atau sepatu.
Nah, apa urgensinya? Bagaimana etikanya?…Pada kajian kali ini, kita akan membahasnya, Insya Allah.


Naskah Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِيْنِ, وَإِذَا انْتَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, لِتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radliyallâhu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Bila salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot)." (HR.Bukhari)


Kandungan Hadits
Terdapat hadits yang diriwayatkan 'Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam senantiasa memulai dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan; bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid, beliau mendahulukan kaki kanan.
Beliau mendahulukan yang kiri untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua sandal, pakaian dan semisalnya.

Beliau mengkhususkan yang kanan di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai. Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan senang melakukannya.

Di dalam masalah thaharah (bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan. Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.

Menurut syari'at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari'at yang kemudian diambil dari sunnah beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.

Ibn al-'Arabi (bukan Ibn 'Arabi, tokoh Sufi yang sesat-red.,) berkata, "Memulai dengan yang kanan disyari'atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari'at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya."

al-Hulaimi berkata, "Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia (dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan jatahnya dari hal itu lebih banyak."
(SUMBER: Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh.'Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)

Etika Menjadi Majikan

Senin, 26 Mei 2014
Posted by anggun alarsyad

Mukaddimah
InsyaAllah hari ini admin akan berbagi tulisan copy paste mudah-mudahan bermanfaat Maraknya kasus penyiksaan terhadap para tenaga kerja kita di dalam maupun luar negeri, secara khusus yang bekerja di luar negeri akibat ulah para majikan yang tidak bertanggung jawab perlu pula menjadi perhatian kita secara serius. Sebab, banyak umat Islam yang terlibat di dalamnya baik sebagai pihak yang mempekerjakan ataupun dipekerjakan.

Kami tidak ingin menyoroti permasalahan itu secara lebih spesifik dan tidak pula memasuki wilayah lain, yaitu tentang hukum nakerwan-nya yang bepergian untuk bekerja di luar negeri sana tanpa mahram sebab hal ini sudah sama-sama dimaklumi pada dasarnya.

Dalam kajian ini, sedikit sumbangsih pemikiran mengenai bagaimana permasalahan seperti itu sebenarnya menurut nash-nash Islam, dalam hal ini hadits Rasulullah.

Rasulullah adalah suri teladan kita, karena itu sebenarnya kejadian-kejadian seperti itu tidak akan pernah terjadi oleh para majikan (pihak yang mempekerjakan yang beragama Islam) bilamana mereka mengetahui ajaran agama dengan baik, khususnya terkait dengan hal itu.

Untuk itulah, dalam kajian ini, kami ketengahkan sedikit hadits dan bahasan singkat mengenainya, semoga saja bermanfa’at bagi kita semua dan menjadi amal jariah penulis. Wallahu a’lam…

Naskah Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إذَا أَتىَ أَحَدَكُمْ خَادِمُهُ بِطَعَامِهِ فَإِنْ لَمْ يُجْلِسْهُ مَعَهُ فَلْيُنَاوِلْهُ لُقْمَةً أَوْ لُقْمَتَيْنِ . متفق عليه واللفظ للبخاري


Dari Abu Hurairah RA., dari Nabi SAW., (beliau bersabda), “Jika pelayan salah seorang di antara kamu membawakan makanan untuknya; maka jika tidak mengajaknya duduk bersamanya, cukup memberinya satu suap atau dua suap.” (Hadits ini disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim, dan lafazh ini berasal dari shahih al-Bukhari)

Penjelasan Global

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, at-Turmudzy dan Abu Daud dengan redaksi yang tidak berbeda jauh.

Imam al-Bukhari memuat hadits ini di dalam bab: “Bila pelayan salah seorang di antara kamu membawakan makanan untuknya.”

Sedangkan Imam Muslim memuatnya di dalam bab: “Memberi makan hamba (sekarang: pelayan)” dengan lafazh, “Bila pelayan salah seorang di antara kamu membuatkan makanan untuknya, kemudian dia membawanya padahal ia sudah merasakan panas dan asapnya; maka hendaklah dia mengajaknya duduk bersamanya, lalu makan. Jika makanannya sedikit, maka hendaklah dia menaruh di tangannya (pelayan) satu suap atau dua suap.”

Di dalam bab itu juga terdapat hadits-hadits lain yang bernuansa sama dengan hal itu, yakni perlakuan seorang tuan terhadap pembantunya (dulu budak). Dalam hal ini, beliau (Imam Muslim) memuat juga hadits mengenai Abu Dzarr yang membalas umpatan seseorang -yang kebetulan seorang budak- terhadapnya dengan mengumpati juga kedua orangtuanya di mana ibunya adalah seorang wanita asing. Ketika hal itu dilaporkan kepada Nabi SAW., beliau mencela dan mengecam tindakan Abu Dzarr ini dengan mengatakan, “Sesungguhnya, engkau ini seorang yang masih memiliki fanatisme Jahiliyyah.”

Di antaranya lagi, hadits yang berbunyi, “Seorang budak memiliki (hak) makan dan pakaian, dan hendaknya dia tidak dibebani suatu pekerjaan kecuali sesuai dengan kemampuannya.”

Imam at-Turmudziy juga memuat hadits mengenai hal ini di dalam kitabnya Sunan at-Turmudzy dengan lafazh yang tidak jauh berbeda dengan riwayat Imam Muslim. Di dalam bab: “Hadits-hadits mengenai makan bersama budak dan keluarga.” Di dalamnya terdapat tambahan,- setelah kalimat, maka hendaklah dia mengajaknya duduk bersamanya, yaitu bila dia menolak, maka …”

Mengenai makna “sesuap atau dua suap…” Ibn Hajar berkata –sebagai dinukil oleh pengarang buku “Tuhfah al-Ahwadziy”-, “kata penghubung “atau” maksudnya adalah pembagiannya, yaitu disesuaikan dengan kondisi makanan dan pembantunya.” (artinya, bila makanannya banyak maka dikasih banyak, demikian juga, bila pembantunya banyak makan, maka dikasih lebih banyak-red.,)

Pengarang buku tersebut juga mengatakan, “Di dalam hadits riwayat Imam Muslim terdapat persyaratan, yaitu bilamana makanan (yang diberikan kepada majikan-red.,) itu hanya sedikit…artinya, bilamana makanannya banyak; maka si majikan itu boleh mengajaknya duduk bersamanya (untuk makan) atau memberikannya bagian yang lebih banyak.”

Beberapa Pesan Hadits

Di antara pesan hadits tersebut:
  1. Anjuran agar berakhlaq mulia dan saling mengajak (mengundang) di dalam urusan makanan apalagi terhadap orang yang membuat atau membawanya sebab dia merasakan panas dan asapnya, bernafsu juga terhadapnya serta mencium baunya. Hal ini semua (hadits terkait dengan itu) hukumnya dianjurkan.
  2. Di antara petunjuk Islam adalah persamaan hak antara si kaya dan si miskin, si kuat dan lemah, si terhina dan bermartabat sehingga tidak boleh ada kelas-kelas ataupun rasialisme. Semua orang beriman pada prinsipnya adalah bersaudara.
  3.  Islam menganjurkan akhlaq mulia seperti itu agar masyarakat Islam menjadi satu kesatuan umat, adapun kemudian terkait dengan masalah pekerjaan dan bakat, maka semua itu tergantung kepada anugerah yang telah diberikan Allah kepada masing-masing. Pekerja kecil bila dia telah menjalankan pekerjaannya, maka sama seperti pekerja besar. Jadi, masing-masing saling melengkapi.
  4.  Sebaiknya, tuan rumah mengajak makan pembantu, budak dan tamu-tamu kecilnya bersama-sama. Karena itu, tidak boleh dia merasa lebih tinggi derajatnya dan sombong dengan tidak mau makan atau bergaul bersama mereka. Hendaklah hal itu dilakukan dengan jiwa yang suci dan rasa malu yang tinggi. (Ahs).

 InsyaAllah mudah-mudahan apa yang d bahas hari ini dapat di aplikasikan,serta mudah2an yang telah membagi ilmu ini mendapat berkah dari Allah swt.

REFERENSI:

-              Shahih al-Bukhariy
-              Shahih Muslim dan Syarahnya, Syarh an-Nawawy
-              Sunan at-Turmudziy dan syarahnya, Tuhfah al-Ahwadziy

-              Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm karya Syaikh. ‘Abdullah al-Bassâm

REMAJA MUJAHIDIN

ORGANISASI PEMUDA YANG TAK PERNAH TERTELAN MASA
Tak terasa organisasi pembinaan dan pengembangan potensi remaja Islam ini kini telah berusia 35 tahun. Organisasi yang didirikan pada tanggal 3 april 1979 ini terus menerus menancapkan cakarnya untuk membina serta mengembangkan potensi remaja khususnya yang berada di Kalimantan Barat sejak pertama didirikan sampai saat ini.
Telah banyak kader-kader yang dicetak dalam organisasi ini. Dan banyak pula yang menjadi tokoh-tokoh, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Organisasi pemuda yang merupakan organisasi binaan Yayasan Mujahidin serta bertempat di komplek masjid Raya Mujahidin ini tidak hanya eksis dalam masjid namun juga tetap eksis di luar masjid seperti melakukan pembinaan-pembinaan remaja.
Sekilas tentang aktivitas Remaja Mujahidin Pontianak.
Remaja Mujahidin merupakan Organisasi yang tidak pernah absen dari aktivitas-aktivitas. Mulai dari aktivitas mingguan seperti Pengajian rutin anggota, olahraga mingguan, bimbingan belajar anggota, dll. Selain itu agenda dwi mingguan dan bulanan Remaja Mujahidin yaitu seperti Pengajian Keliling Anggota serta Remaja Masjid se – Kota Pontianak, Futsal Bareng Remaja Masjid se-kota Pontianak, Penyaluran bakat bagi anggota dan remaja kota pontianak, training-training dll. Selain itu juga agenda tahunan yang tak kalah menarik yang tidak hanya melibatkan remaja, namun juga melibatkan orang dewasa seperti Pawai Ramadhan, I’tikaf Ramadhan, Lomba da’I dan da’iah, Perkampungan Muslim Ramadhan, Khitanan massal, serta kegiatan-kegiatan sosial lain yang terus menerus berjalan walaupun terjadi pergantian pengurus.
Kepengurusan Remaja Mujahidin
Yang menarik dari organisasi ini adalah para pengurus hariannya yang didominasi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa aktif. Namun demikian organisasi ini tidak mempengaruhi penurunan nilai akademik dan kualitas pengurus dan anggotanya, namun sebaliknya justru organisasi ini malah dapat meningkatkan kualitas akademik dan potensi diri pengurus dan anggotanya. Seperti di contohkan oleh salah satu pengurus aktif Remaja Mujahidin, M.Mahrani yang juga selaku pengurus PUSDIKLAT Yayasan Mujahidin dan Dewan Masjid Indonesia kec.Pontianak Selatan. Beliau mengatakan bahwa beliau seolah-olah dilahirkan oleh Remaja Mujahidin. Pengurus yang baru berumur 20 tahun ini kini tak terasa hampir 4 tahun aktif di Remaja Mujahidin Pontianak dan Alhamdulillah melalui support dan motivasi yang terus menerus diberikan Remaja Mujahidin, kini ia telah mempunyai usaha pribadi serta tidak pernah tertinggal dalam prestasi akademiknya.


TIPS MEMPOST TULISAN DI BLOG

Jumat, 23 Mei 2014
Posted by anggun alarsyad
Tag :


Bismillah.
Assalamu’alaikum.
Nah buat sobat nieh yang baru belajar tentang Blog,walaupun blog itu populernya udah lama,gak apa tetap ajah semangat belajar ngeblog ya,sekarang kita bakalan berbagi tips terkait ngeblog terutama tentang ngeposting tulisan diblog sobat,nah pastinya nih setiap orang pengin tulisannya di lihat oleh orang lain,apalagi bagi sobat yang udah punya blog,nah dari pada lama-lama langsung ajah ya tipsnya buat ngepost tulisan di blog sobat,ini dia langkahnya..
Pertama yang pastinya sobat mesti login dengan akun sobat yang udah di buat,sebelum itu ketikan blogspot.com,seperti ini ni..

Nah kalau sobat semua udah pernah login sebelumnya maka secara otomatis tampilan yang akan keluar seperti ini...
Selanjutnya sobat tinggal masukan sandi akun sobat dan di klik “Masuk”.
Catatan buat sobat yang belum punya akun segera buatnya karena kalau akun google,satu akun untuk semua,jadi gak perlu repot-repot lagi,untuk cara buat akunnya nannti bakalan dibagikan di lain kesempatan ya.
Okeh selanjutnya nieh kan udah login tampilan layarnya bakalan kayak gini,jangan bingung ya?

Nah setelah sobat melihat tampilan layarnya sobat bisa buat tulisan dengan mengklik gambar pensil yang di dalam kotak kuning,nah setelah di klik maka tampilannya akan seperti ini.
Nah kalau udah muncul tampilan seperti ini sobat udah bisa membuat tulisan yang sobat mau,bisa tulisan sendiri,atau juga bisa copy paste,yang penting kalau copy paste sobat mesti mencantumkan sumbernya,biar gak masuk penjara gara-gara penjiplakan karya orang.

Setelah tulisan sobat selesai di tulis di layar putih itu,selanjutnya sobat mengisi kolom yang bertuliskan “judul post”,di isi dengan judul tulisan sobat semua.
Nah ini dia contohnya setelah semuanya selesai di tulis dan di isi kolomnya.

Nah selanjutnya nieh sob,sobat mesti mengisi kolom bagian “Label” dengan label tulisan sobat,yang pastinya di sesuaikan dengan tema-tema diblog sobat,contohnya nieh kayak gini “CORAT-CORET”.
Tuliskan Tema sobat seperti di bawah ini yang di contohkan,nah catatan lagi,kalau misalnya dulunya sobat pernah nulis dan menggunakan tema yang sama sobat gak perlu nulis lagi tinggal di klik tema yang ada di bawahnya,seperti ini nie.

Setelah itu sobat tinggal klik “selesai”.
Nah langkah selanjutnya nieh setelah sobat selesai menulis,memberi judul post dan memberi label/tema,sobat tinggal mengklik kotak kuning yang bertuliskan publikasikan,atau kalau sobat pengin lihat dahulu prefiewnya sebelum di publish sobat tinggal mengklik kotak “pratinjau”,atau sobat belum ingin mempublish sobat juga bisa mengklik “simpan”maka tulisan sobat hanya di simpan tanpa di publish,tapi sayang banget kan kalau cuman di simpan,ntar habis di makan waktu.

Nah kalau sobat udah selesai semuanya maka tampilan yang akan keluar kayak gini nieh.

kalau sobat pengin melihat hasil tulisan sobat yang udah di publish sobat,sobat tinggal klik tuh kotak yang ada tulisan “lihat blog”secara otomatis sobat dapat melihat tampilan blog sobat yang udah ada tulisan sobat sendiri dan pastinya orang lain di seluruh dunia juga dapat melihatnya,keren kan.
Contohnya kayak gini nieh.


Okeh sobat itu dia tips buat sobat tentang cara mempublish tulisan sobat di blog,mudah-mudahan bermanfaat,sory kalau misal ada yang kurang atau salah,karena kesempurnaan milik Tuhan (Allah swt),dan kekuranagan hanya milik penulis,thanks udah mao ngakses,tunggu tips berikutnya ya.

Berbicara masalah Tekhnologi nih,gak ada habisnya untuk hanya sekedar di perbicarakan tetapi dari segi aplikasinya lebih inovatif,nah diantaranya nie terkait dengan komputerisasi di lembaga pemerintahan salah satunya Badan Pertanahan Nasional,nah buat yang pengin tahu lebih lanjut berikut infonya.
Sebagai institusi pelayanan publik, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya Salah satu upayanya adalah dengan melakukan perubahan pola pelayanan kepada masyarakat, dari pelayanan manual menjadi pelayanan yang berbasis komputerisasi yang dimulai sejak tahun 1997. Pada awalnya kegiatan yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Spanyol ini dikenal dengan Land Office Computerization (LOC) atau Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), dengan tujuan untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan dan mempercepat pelayanan dibidang pertanahan, meningkatkan kualitas informasi pertanahan BPN, untuk mempermudah pemeliharaan data pertanahan, menghemat space / storage untuk penyimpanan data-data pertanahan dalam bentuk digital (paperless), meningkatkan kemampuan SDM pegawai BPN dibidang teknologi informatika / komputer, melakukan standarisasi data dan sistem informasi dalam rangka mempermudah pertukaran informasi pertanahan serta menciptakan suatu sistem informasi pertanahan yang handal. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilaksanakan 6 kegiatan utama yang meliputi instalasi perangkat keras, perangkat lunak sistem operasi dan aplikasi serta jaringan (Local Area Network), pelatihan bagi system administrator, operator, manajemen dan kepala kantor selaku pimpinan tertinggi, sosialisasi bagi kepala kantor dan staf pelaksana, pendampingan pada masa implementasi, konversi data tekstual dan spasial dari bentuk hardcopy menjadi digital, dukungan terhadap permasalahan sistem maupun aplikasi dari BPN Pusat. 




Komputerisasi layanan pertanahan dilaksanakan secara bertahap, dimulai tahun 1997 yang diimplementasikan di 12 Kantor Pertanahan pada 8 propinsi. Tahap ini menitik beratkan pada data tekstual dengan sistem yang berdiri sendiri untuk setiap kantor pertanahan tanpa ada jaringan antar kantor pertanahan, serta mulai dibentuk Workgroup for Transfer Technology (WGTT) sebagai wadah alih teknologi kepada jajaran BPN RI. Ekspansi Komputerisasi Kantor Pertanahan dimulai sejak tahun 2002, dengan bertambahnya jumlah Kantor Pertanahan yang mengimplementasikannya, dimulainya penggunaan basisdata spasial, walaupun masih terpisah dengan basisdata tekstual serta mulai dilakukan konversi data spasial. Tahun 2006 dilaksanakan digitalisasi peta pendaftaran di provinsi DKI Jakarta yang mencakup 70% bidang tanah terdaftar, dicetuskannya LARASITA dan hingga tahun 2009 komputerisasi kantor pertanahan sudah mencakup 274 Kantor Pertanahan. 




Pada tahun 2010, dimulai perombakan atas sistem, aplikasi dan basisdata, diadopsinya Land Administration Domain Model (LADM, ISO-19152) sebagai struktur inti basisdata, penggunaan arsitektur aplikasi N-Tier, antarmuka pengguna berbasis web, basisdata terpusat di Kantor Pusat BPN RI, perawatan dan pemeliharaan aplikasi dilakukan secara mandiri dan satu basisdata untuk data tekstual dan spasial. Sampai tahun 2010 sudah dilakukan implementasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) di 430 Kantor Pertanahan dengan pembiayaan melalui APBN. Dengan dilaksanakannya KKP maka telah terjadi transformasi layanan publik bidang pertanahan di Kantor Pertanahan, tidak ada lagi pelayanan permohonan sertipikat hak atas tanah secara manual, proses permohonan sertipikat hak atas tanah dapat dimonitoring melalui komputer, proses permohonan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan secara tertib dan berurutan (first in first out), terbentuknya database pertanahan yang selalu up to date dan dapat digunakan dalam kegiatan pelayanan informasi pertanahan. Seiring dengan implementasi KKP di berbagai Kantor Pertanahan seluruh Indonesia, dibangun pula database pertanahan melalui kegiatan konversi atau digitalisasi data pertanahan, baik data tekstual (Buku Tanah) maupun data spasial (Surat Ukur dan Peta Pendaftaran Tanah). Sampai dengan medio Agustus 2013 telah tersedia database 32 juta bidang tanah (71%) dari total 45 juta bidang tanah tardaftar/bersertipikat yang tersebar di 430 Kabupaten/kota dan 33 Propinsi. 




Pembangunan komputerisasi layanan pertanahan telah memberikan manfaat tidak hanya bagi Badan Pertanahan Nasional RI, tapi informasi yang dihasilkan juga bermanfaat bagi institusi pemerintah lainnya maupun bagi masyarakat dan kalangan swasta. Implementasi Komputerisasi Kantor Pertanahan telah menjadi titik awal bagi terwujudnya inovasi layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, diantaranya SMS Informasi Pertanahan, layanan jemput bola LARASITA, informasi berkas online, monitoring beban kerja secara online, monitoring capaian kinerja secara online serta berbagai inovasi lainnya.
sumber info : http://www.bpn.go.id/Publikasi/Inovasi/Komputerisasi-Layanan-Pertanahan

DEFINISI TIK Dan KOMPUTERISASI

Posted by anggun alarsyad

TUGAS MAKALAH
TEKNOLOGI INFORMASI
DI SUSUN OLEH:
ANGGUN ARIANTO           B01111126






ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI UNTAN
2014

A.    DEFINISI TEKNOLOGI
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.(http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi)
Secara umum, teknologi dapat didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tak benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan dan pemikiran untuk mencapai suatu nilai. Dalam penggunaan ini, teknologi merujuk pada alat dan mesin yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia nyata. Ia adalah istilah yang mencakupi banyak hal, dapat juga meliputi alat-alat sederhana, seperti linggis atau sendok kayu, atau mesin-mesin yang rumit, seperti stasiun luar angkasa atau pemercepat partikel. Alat dan mesin tidak mesti berwujud benda; teknologi virtual, seperti perangkat lunak dan metode bisnis, juga termasuk ke dalam definisi teknologi ini.( "Industry, Technology and the Global Marketplace: International Patenting Trends in Two New Technology Areas". Science and Engineering Indicators 2002. National Science Foundation. Diakses 2007-05-07.)
Definisi Teknologi Menurut Poerbahawadja Harahap, Teknologi adalah : 1) Ilmu yang menyelidiki cara- cara kerja di dalam tehnik 2) Ilmu pengetahuan yang digunakan dalam pabrik- pabrik dan industri- industri.


Definisi Teknologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990 : 1158), Teknologi adalah ; 1) Metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan 2) Keseluruhan sarana untuk menyediakan barang- barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.


Dalam Random House Dictionary seperti dikutip Naisbitt (2002 : 46) Teknologi adalah sebagai benda, sebuah obyek, bahan dan wujud yang jelas- jelas berbeda dengan manusia.


Definisi Teknologi menurut Wikipedia situs wiki terbesar di Dunia, Teknologi adalah : Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Menurut Miarso (2007 : 62) teknologi adalah proses yang meningkatkan nilai tambah, proses tersebut menggunakan atau menghasilkan suatu produk , produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk lain yang telah ada, dan karena itu menjadi bagian integral dari suatu sistem.
B.     DEFINISI INFORMASI
Suatu sistem tanpa informasi akan tidak berguna, karena suatu sistem yang kurang mendapatkan informasi akan mengalami kemacetan dan akhirnya berhenti. Dengan demikian informasi sangat penting bagi suatu sistem. Informasi sendiri berasal dari data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.(McFadden, dkk 1999) mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses sehingga mempunyai arti dan dapat meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut.
Jadi sumber informasi adalah data yang merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian-kejadian (event) adalah sesuatu yang terjadi pada saat terentu, kesatuan nyata (fact and entity) berupa objek nyata seperti tempat, benda, dan orang yang betul-betul ada dan terjadi.( http://blog.re.or.id/definisi-informasi.htm)
Kata informasi berasal dari kata Perancis kuno informacion (tahun 1387) yang diambil dari bahasa Latin informationem yang berarti “garis besar, konsep, ide”. Informasi merupakan kata benda dari informare yang berarti aktivitas dalam “pengetahuan yang dikomunikasikan” [3].
Informasi merupakan fungsi penting untuk membantu mengurangi rasa cemas seseorang. Menurut Notoatmodjo (2008) bahwa semakin banyak informasi dapat memengaruhi atau menambah pengetahuan seseorang dan dengan pengetahuan menimbulkan kesadaran yang akhirnya seseorang akan berperilaku sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
Para Yunani kuno kata untuk form adalah μορφή (morphe; cf. morph) dan juga εἶδος (eidos) "ide, bentuk, set", kata yang terakhir ini biasa digunakan dalam pengertian teknis filosofis oleh Plato (dan kemudian Aristoteles) untuk menunjukkan identitas yang ideal atau esensi dari sesuatu (lihat Teori bentuk). "Eidos" juga dapat dikaitkan dengan pikiran, proposisi atau bahkan konsep.

C.    DEFINISI KOMUNIKASI
Definisi komunikasi adalah penjabaran tentang arti istilah komunikasi berdasarkan pencetusnya. Artikel ini berisi daftar definisi komunikasi.
Menurut Onong Uchjana Effendy komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media)
Analisis Pengertian Komunikasi Dan 5 (Lima) Unsur Komunikasi Menurut Harold Lasswell Sat, 10/11/2007 - 6:54pm — Rejals Analisis Definisi Komunikasi Menurut Harold Lasswell
Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa? mengatakan apa? dengan saluran apa? kepada siapa? dengan akibat atau hasil apa? (who? says what? in which channel? to whom? with what effect?). (Lasswell 1960).
Analisis 5 unsur menurut Lasswell (1960):
1. Who? (siapa/sumber). Sumber/komunikator adalah pelaku utama/pihak yang mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi atau yang memulai suatu komunikasi,bisa seorang individu,kelompok,organisasi,maupun suatu negara sebagai komunikator.
2. Says What? (pesan). Apa yang akan disampaikan/dikomunikasikan kepada penerima(komunikan),dari sumber(komunikator)atau isi informasi.Merupakan seperangkat symbol verbal/non verbal yang mewakili perasaan,nilai,gagasan/maksud sumber tadi. Ada 3 komponen pesan yaitu makna,symbol untuk menyampaikan makna,dan bentuk/organisasi pesan.
3. In Which Channel? (saluran/media). Wahana/alat untuk menyampaikan pesan dari komunikator(sumber) kepada komunikan(penerima) baik secara langsung(tatap muka),maupun tidak langsung(melalui media cetak/elektronik dll).
4. To Whom? (untuk siapa/penerima). Orang/kelompok/organisasi/suatu negara yang menerima pesan dari sumber.Disebut tujuan(destination)/pendengar(listener)/khalayak(audience)/komunikan/penafsir/penyandi balik(decoder).
5. With What Effect? (dampak/efek). Dampak/efek yang terjadi pada komunikan(penerima) setelah menerima pesan dari sumber,seperti perubahan sikap,bertambahnya pengetahuan, dll.
Contoh: Komunikasi antara guru dengan muridnya. Guru sebagai komunikator harus memiliki pesan yang jelas yang akan disampaikan kepada murid atau komunikan.Setelah itu guru juga harus menentukan saluran untuk berkomunikasi baik secara langsung(tatap muka) atau tidak langsung(media).Setelah itu guru harus menyesuaikan topic/diri/tema yang sesuai dengan umur si komunikan,juga harus menentukan tujuan komunikasi/maksud dari pesan agar terjadi dampak/effect pada diri komunikan sesuai dengan yang diinginkan.
Kesimpulan: Komunikasi adalah pesan yang disampaikan kepada komunikan(penerima) dari komunikator(sumber) melalui saluran-saluran tertentu baik secara langsung/tidak langsung dengan maksud memberikan dampak/effect kepada komunikan sesuai dengan yang diingikan komunikator.Yang memenuhi 5 unsur who, says what, in which channel, to whom, with what effect. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Definisi_komunikasi)
D.    DEFINISI KOMPUTER
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolah informasi" atau "sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut disebut sebagai komputer.
Kata computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.
Charles Babbage mendesain salah satu mesin hitung pertama yang disebut mesin analitikal. Selain itu, berbagai alat mesin sederhana seperti slide rule juga sudah dapat dikatakan sebagai komputer.( http://id.wikipedia.org/wiki/Definisi_komputer)


“PERAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) TERHADAP USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”

TUGAS KELOMPOK PEREKONOMIAN INDONESIA


DISUSUN OLEH:
ABDUL MUIS                      B01111054
ANGGUN ARIANTO         B01111126
M.SYAIR                               B01111102





ILMU EKONOMI,FAKULTAS EKONOMI UNTAN
2014
A.    Latar belakang Masalah
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Perkreditan di Indonesia semakin berkembang dengan didirikannya Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berawal dari keinginan untuk membantu para petani, pegawai, dan buruh untuk melepaskan diri dari jerat pelepas uang (rentenir) yang memberikan kredit dengan bunga tinggi, lembaga perkreditan rakyat mulai didirikan. Sekilas dapat dipaparkan runtutan sejarah BPR.
Abad ke-19 dibentuk Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani, dan Bank Dagang Desa.
Pasca kemerdekaan Indonesia didirikan Bank Pasar, Bank Karya Produksi Desa (BKPD) awal 1970an didirikan Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP) oleh Pemerintah Daerah. 1988 Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Oktober 1988 (PAKTO 1988) melalui Keputusan Presiden RI No.38 yang menjadi momentum awal pendirian BPR-BPR baru. Kebijakan tersebut memberikan kejelasan mengenai keberadaan dan kegiatan usaha “Bank Perkreditan Rakyat” atau BPR 1992 Undang-Undang No.7 tahun 1992 tentang Perbankan, BPR diberikan landasan hukum yang jelas sebagai salah satu jenis bank selain Bank Umum.
PP No.71/1992 Lembaga Keuangan Bukan Bank yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan lembaga-lembaga keuangan kecil seperti Bank Desa,Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, LPN, LPD, BKD, BKK, KURK, LPK, BKPD, dan lembagalembagalainnya yang dipersamakan dengan itu dapat diberikan status sebagai BPR dengan memenuhi persyaratan dan tata cara yang ditetapkan untuk menjadi BPR dalam jangka waktu sampai dengan 31 Oktober 1997.
Namun seiring perjalanannanya sistem perkriditan di indonesia telah membawa bangsa ini semakin terpuruk mulai dengan utang-utang dan bunga yang besar sehingga menjadikan masyarakat indonesia semakin terpuruk,dalam perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah akan semakin susah mendapatkan modal-modal dikarenakan Bunga Perkriditan begitu Besar,sehingga dalam perkembangannya UMKM Akan sulit berkembang,padahal jika di lihat lebih lanjut Hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, UMKM (kurang lebih 52 juta unit) mendominasi lebih dari 90% total unit usaha dan menyerap angkatan kerja dengan prosentase yang hampir sama. Data BPS juga memperkirakan 55,6% Product Domestic Bruto (PDB) bersumber dari unit usaha ini dan menyumbang hampir 17% dari ekspor barang Indonesia.cukupbesar sumangan UMKM ini dalam perekonomian Indonesia,belum lagi sumbangan dalam mengurangi pengangguran,karena itu di perlukan dorongan melalui permodalan yang tidak mencekik UMKM ini maka muncullah Perkreditan yang berbasis Syariah dengan perkreditan yang berbasis syariah ini di harapkan dapat meningkatkan kemsalahatan Umat,sesuai Tujuan utama Ekonomi Syariah adalah peningkatan kesejahteraan sesuai syariat Islam,walaupun pada perkembangannnya BPRS (Bank Perkriditas Rakyat Syariah) ini belum begitu luas dan mampu bersaing dengan BPR Konvensional namun jika dimaksimalkan makama BPRS dapat membantu UMKM lebih maksimal.


B.     Tujuan Penelitian
Tujuan di adakan penelitian ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab (Responsiblity) terhadap perekonomian Indonesia terutama dalam mengkaji perkembangan BPRS Terhadap Usah Mikro Kecil dan Menengah,dan kedepannya dapat menjadi tambahan wawasan serta nilai yang dapat di aplikasikan.
C.    Manfaat
1.      Bagi Mahasiswa dapat lebih mengenal BPRS lebih jauh dan mengetahui Prospek adanya BPRS terhadap pembangunan Perekonomian Indonesia di sektor UMKM.
2.      Bagi Dosen adalah sebagai Gambaran perkembangan BPRS dalam berkontribusi terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah,sehingga ada pembahasan lebih lanjut terkait BPRS dan dapat di usulkan terhadap kebijakan Pemerintah,atau sebagai Rujukan pembelajaran.
3.      Bagi Masyarakat Umum sebagai Informasi terkait BPRS lebih jauh agar kedepannya masyarakat dapat Mencari perkriditan yang tidak memberatkan serta sesuai syariah Islam.
4.      Bagi pemerintah sebagai Instrumen dalam kebijakan Perekonomian Indonesia Lewat BPRS dalam pemberian perkreditan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

D.    Pembahasan
1.      Perkreditan
a)      Pengertian
Jika kita memahami betul, makna kata kredit bukan hanya berarti hutang, tetapi juga suatu bentuk trust atau percaya. Dalam artian pihak pemberi kredit mempercayai pihak penerima kredit. Jadi dengan kata lain, kredit merupakan bentuk interaksi berdasarkan kepercayaan. Kata kredit sendiri berasal dari bahasa Inggris "Credit" yang menurut kamus webster berarti trustwortiness or credibility. Sebagai kata benda "credible" yang berarti dapat diperaya. 
 Berikut ini adalah pengertian dan definisi kredit:
# Pasal 1 (11) UU NO.10/1998
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga
# RAYMOND P. KENT
”Credit may be defined as the right to receive payment or the obligation to make payment on demand or at some future time on account of an immediate transfer of goods .”
Kredit bisa didefinisikan sebagai hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban untuk melakukan pembayaran atas permintaan atau pada beberapa waktu mendatang dalam bentuk transfer secara langsung
# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Kredit adalah penambahan saldo rekening, sisa hutang, modal. dan pendataan bagi penabung

# THOMAS SUYATNO, 1998
Kredit ialah penyediaan uang, atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan lain pihak dalam hal, pihak peminjam berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam beserta bunganya sesuai dengan kesepakatan.
# DR. AL-AMIEN AHMAD
Kredit ialah membayar hutang dengan berangsur-angsur pada waktu yang ditentukan
# HENRY DUNNING MACLEOD, 1856
Credit is is where persons give their services or commodities for a "promise to pay," instead of actual payment
Kredit merupakan saat dimana seseorang memberikan jasa atau komoditas atas "janji untuk membayar", bukan pembayaran yang sesungguhnya

b)     Kebijaksanaan Perkreditan
Berbicara soal perkreditan tidak terlepas dari masalah-masalah lain yang ada di dalam suatu kegiatan perbankan.  Secara minimal suatu bank dapat memberikan kredit kalau bank tersebut mempunyai dana yang mencukupi.  Dalam perkembangan business perbankan yang mengarah kepada “one stop shopping bank”, maka permasalahannya akan semakin rumit karena perkreditan itu  sendiri  akan   saling   kait mengkait dengan berbagai kegiatan perbankan lainnya yang akan membentuk “net work” yang tidak putus-putusnya.  Untuk mengatasi berbagai kerumitan, serta upaya agar kegiatan perkreditan dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukan suatu rangkaian peraturan-peraturan yang ditetapkan terlebih dahulu baik secara lisan maupun tertulis sebelum pelaksanaan perkreditan berlangsung.  Rangkaian peraturan itu disebut sebagai kebijaksanaan kredit (credit policy).  Karena kebijaksanaan/policy ini akan merupakan pedoman kerja di bidang perkreditan, maka kebijaksanaan tersebut harus mengandung keputusan-keputusan politis, keputusan yang bersifat teknis opersional.
Dalam manajemen kebijaksanaan perkreditan, top manajer akan memerlukan informasi ekstern dan informasi intern, dan infiormasi  ekstern akan lebih banyak berpengaruh dari pada informasi intern.  Sebaliknya pada lower manajer, kadar informasi intern lebih berpengaruh.  Untuk membentuk kebijaksanaan perkreditan yang baik diperlukan kerjasama yang erat dari semua level manajer yang sesuai dengan porsinya masing-masing dalam mengelola informasi ekstern/intern untuk menjadikan suatu kebijaksanaan.
Dalam menetapkan kebijaksanaan perkreditan harus diperhatikan 3 azas pokok yaitu  :
1.      Azas likwiditas,  yaitu azas yang mengharuskan bank agar tetap dapat terjaga tingkat likwiditasnya, karena suatu bank yang tidak likwid dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan para nasabah atau masyarakat luas.
2.      Azas Solvabilitas,  usaha pokok bank adalah menerima simpanan dana dari masyarakat dan disalurkan kembali dalam bentuk kredit sehingga dalam kebijaksanaan prekreditan, bank harus pandai mengatur penanaman dana baik di bidang perkreditan, surat-surat berharga pada tingkat resiko kegagalan sekecil mungkin.
3.      Azas Rentabilitas, yaitu azas yang mengharuskan bank untuk dapat memperoleh laba, baik untuk mempertahankan eksistensinya maupun untuk keperluan pengembangan dirinya.
Selanjutnya disamping harus memperhatikan 3 azas diatas, bank juga harus memperhatikan factor-faktor yang mempengaruhi kebijaksanaan perkreditan yaitu :
1.      Keadaan perekonomian, perkembangan politik,
2.      Peraturan-peraturan penguasa moneter yang ada,
3.      Kemampuan bank yang bersangkutan dalam mengumpulkan dana dengan biaya yang relatif murah,
4.      Tingkat laba yang diharapkan,
5.      Permintaan kredit dari masyarakat business,
6.      Kemampuan manajemen bank itu sendiri,
7.      Pesaing dari bank-bank/lembaga-lembaga keuangan yang memasarkan kredit.
Dari uraian diatas, maka tujuan dari penetapan kebijaksanaan kredit adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai sarana pengalaman terhadap asset bank dan dana yang disimpan oleh para deposan secara memadai agar dana yang ditanamkan dapat dikembangkan sehingga dapat memberikan return yang optimum.
2.      Sebagai dasar pedoman kerja dalam menghadapi perkembangan perekonomian khususnya yang menyangkut kegiatan perbankan.
3.      Sebagai pedoman bagi para pejabat kredit bank yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya agar dalam mengelola perkreditan dapat dilakukan secara tepat guna dan tepat arah.
4.      Sebagai dasar dalam melaksanakan pengawasan serta merupakan tolak ukur dari apa yang harus dilaksanakan oleh petugas lapangan.
2.      Peran BPRS terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, UMKM (kurang lebih 52 juta unit) mendominasi lebih dari 90% total unit usaha dan menyerap angkatan kerja dengan prosentase yang hampir sama. Data BPS juga memperkirakan 55,6% Product Domestic Bruto (PDB) bersumber dari unit usaha ini dan menyumbang hampir 17% dari ekspor barang Indonesia.Ditinjau dari reputasi kreditnya, UMKM juga mempunyai prestasi yang cukup membanggakan dengan tingkat kemacetan kredit yang relatif kecil. Pada akhir 2009, kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sebesar 3,8%, penyumbang NPL terbesar adalah sector UMKM.
Kondisi tersebut mencerminkan bahwa pemberian kredit ke UMKM merupakan salah satu upaya dalam rangka penyebaran risiko perbankan, sementara suku bunga kredit UMKM sesuai dengan tingkat bunga pasar sehingga bank akan mempunyai margin yang cukup. Sektor ini mempunyaiketahanan yang relatif lebih baik dibandingkan dengan usaha besar karena kurangnya ketergantungan pada bahan baku impor dan potensi pasar yang tinggi mengingat harga produk yang dihasilkan relatif rendah sehingga terjangkau oleh golongan ekonomi lemah. Namun demikian,UMKM juga mempunyai karakteristik pembiayaan yang unik, yakni diperlukannya ketersediaan dana pada saat ini, jumlah dan sasaran yang tepat, prosedur yang relatif sederhana, adanya kemudahan akses ke sumber pembiayaan serta perlunya program pendampingan (technical assistance).
Salah satu jalan yang dipakai untuk melaksanakan sistem ekonomi Islam adalah dengan diberikannya kesempatan bagi pengelola bank dan masyarakat
untuk melaksanakan sistem perbankan yang berdasatkan syariat Islam, yaitu sistem Perbankan syariah. Sistem perbankan syariah merupakan solusi bagi umat Islam dalam menghadapi perbankan konvensional yang dijalankan selama ini.Ummat Islam merupakan umat mayoritas yang ada di Indonesia. Sistem perbankan yang ada selama ini dianggap kurang “islami” karena masih mengandung unsur riba bagi sebagian umat Islam. Sementara riba dianggap hal yang haram dan dilarang oleh Allah SWT. Dalam memenuhi kebutuhannya, seseorang kadang kala tidak memiliki uang atau dana yang cukup. Untuk itu salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengajukan permohonan kredit. Namun secara konvensional, bank telah menetapkan sejumlah tertentu yang harus dibayar oleh kreditur secara berkala, misalnya 5% perbulan. Hal ini telah lama berlaku di Indonesia hingga timbulnya UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk melakukan kegiatan perbankan dengan sistem syariah.BPR syariah adalah salah satu jenis bank yang diizinkan beroperasi dengan sistem syariah di Indonesia. Dalam sistem perbankan nasional, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Syariah adalah bank yang didirikan untuk melayani usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sektor UMKM ini yang menjadikan BPR syariah berbeda pangsa pasarnya dengan Bank Umum atau Bank Umum Syariah.Perkembangan industry BPRS dari tahun ke tahun menunjukkan hal yang cukup baik. Hampir seluruh indikator keuangan menunjukan pertumbuhan positif walaupun petumbuhan di tahun 2009 mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai sektor yang lekat dengan perbankan syariah tetap menjadi prioritas penyaluran dana perbankan syariah, hal ini tercermin pada alokasi pembiayaan baik modal kerja maupun investasi ke sektor tersebut yang mencapai Rp.47,17 triliundengan porsi 77,37% dari total PYD bank umum dan unit usaha syariah. Dominasi pembiayaan kepada sektor UMKM ini tidak mengherankan mengingat nature bank syariah yang dekat ke UMKM dan potensi pasar sektor tersebut terbesar dan tersebar diseluruh pelosok tanah air.
Gambar 1.1. Pembiayaan UMKM oleh Perbankan Syariah

Description: http://htmlimg4.scribdassets.com/6ffeqd064g1ocdjd/images/4-7f63434e90.jpg

Sumber: Bank Indonesia
Sejalan dengan pertumbuhan PYD yang meningkat, laju pertumbuhan pembiayaan (modal kerja dan investasi) sektor UMKM juga meningkat pesat dari 19,86% (yoy) pada September 2009 menjadi 44,81% per September 2010. Peningkatan laju pertumbuhan pembiayaan sektor UMKM sejalan dengan program pemerintah yang semakin memberikan kemudahan pada sektor UMK Muntuk semakin berkembang.Penyaluran pembiayaan kepada nasabah UMKM dapat dilakukan secara langsung mau   cara bermitra (linkage program) dengan lembaga keuangan lain seperti BPRS dan koperasi.Linkage program ini bisa dilakukan melalui skema channeling, executing, atau joint financing.Disamping itu bank syariah juga menjadi agen pemerintah untuk kredit program bagi nasabahUMKM seperti Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Usaha Tani (KUT), dan Kredit Usaha Rakyat(KUR). Dengan demikian diharapkan potensi nasabah UMKM dapat tergarap merata.
Selain itu, dukungan BPRS dalam menyalurkan pembiayaan UMKM semakin kuat seiringdengan peningkatan jumlah BPRS yang beroperasi di sebagian wilayah nusantara. Per September 2010 jumlah BPRS telah mencapai 146 BPRS, dimana 8 BPRS diantaranya baru beroperasi tahun ini yaitu BPRS Gunung Slamet, BPRS Amanah Insan Cita, BPRS Artha Pamenang, BPRS MitraHarmoni Yogyakarta, BPRS Rahmania Dana Sejahtera, BPRS Rahma Syariah, BPRS Mitra HarmoniKota Semarang, BPRS AR Raihan. Total pembiayaan yang disalurkan BPRS bertumbuh 24,76%dengan nilai nominal sebesar Rp.1,98 trilyun dimana 56% diantaranya merupakan pembiayaankepada UMKM.Sedangkan perkembangan lain yang cukup menggembirakan adalah meningkatnya volumeusaha BPRS sebesar 18,84% sehingga total assetnya per September 2010 mencapai Rp.2,52 trilyundengan intermediasi yang berfungsi baik tercermin dari rasio Financing to Deposit (FDR) sampaidengan September 2010 telah mencapai 135,82%. Selain itu kualitas pembiayaan BPRS pada periode yang sama cenderung membaik dimana rasio NPF net sebesar 6,12%, atau lebih rendah dibandingkan pada periode yang sama tahun 2009 sebesar 6,65%.
Tabel 1.1 Profil Keuangan BPRS
Description: http://htmlimg4.scribdassets.com/6ffeqd064g1ocdjd/images/5-25e8ba3691.jpg
Sumber: Bank Indonesia
Dengan adanya produk-produk perbankan syariah ini maka dapat memberikan
kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan perekonomian serta menjalankan sistem perekonomian Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah rasul.
E.     Kesimpulan dan Saran
a)      Kesimpulan
Bank Perkreditian Rakyat Syariah adalah lemabag pemberi kredit dengan sistem syariat Islam yang mampu membantu UMKM terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.
b)     Saran
Melihat begitu pesatnya perkembangan BPRS dalam sumbangan terhadap UMKM sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia maka perlu adanya kebijakan yang secara khusus menjadikan BPRS Sebagai salah satu badan permodalan yang nyata dan dapat lebih aktif lagi dalam pembiayaan modal UMKM,pemerintah harus serius dalam memperhatikan BPRS Agar lebih luas cakupannya di masyarakat.








Daftar Pustaka
Google.com


Welcome to My Blog

Folow Me

Bantu jawab dengan jujur,Bagaimana penampilan blog saya?

Mengenai Saya

Foto saya
Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia

- Copyright © MY CORNER -Arsyadnote- Powered by Anggun Arianto -

- See more at: http://anaktimor-17.blogspot.com/2014/05/solusi-mengatasi-loading-blog-dengan-asynchronous-font-awesome.html#sthash.GK030KQJ.dpuf