Posted by : anggun alarsyad
Rabu, 28 Mei 2014
Mukaddimah
Islam adalah satu-satunya agama
yang banyak sekali memperhatikan aspek akhlaq dan etika, dari hal yang
sebesar-besarnya hingga sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, pantaslah pula apa
yang dikatakan 'Aisyah radliyallâhu 'anha ketika ditanya tentang akhlaq
Rasulullah bahwa akhlaq beliau adalah al-Qur'an.
Bila kita mengamati kandungan
al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi, maka sangat sulit kita untuk tidak mengatakan
bahwa di dalamnya selalu terkait dengan akhlaq dan etika itu.
Salah satu hal yang nampaknya
sepele tetapi besar artinya yang diberikan perhatian oleh Islam adalah masalah
etika memakai sandal atau sepatu.
Nah, apa urgensinya? Bagaimana
etikanya?…Pada kajian kali ini, kita akan membahasnya, Insya Allah.
Naskah Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِيْنِ,
وَإِذَا انْتَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, لِتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ,
وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radliyallâhu
'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Bila
salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya
dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan
kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang
terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot)." (HR.Bukhari)
Kandungan Hadits
Terdapat hadits yang diriwayatkan
'Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa
Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika
memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci
dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam senantiasa memulai
dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya
terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan;
bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid,
beliau mendahulukan kaki kanan.
Beliau mendahulukan yang kiri
untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua
sandal, pakaian dan semisalnya.
Beliau mengkhususkan yang kanan
di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan
beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai.
Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan
senang melakukannya.
Di dalam masalah thaharah
(bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan.
Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan
dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah
Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.
Menurut syari'at, akal dan
estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan
mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak
disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari'at yang kemudian
diambil dari sunnah beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan
yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka
memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang
kiri.
Ibn al-'Arabi (bukan Ibn 'Arabi,
tokoh Sufi yang sesat-red.,) berkata, "Memulai dengan yang kanan
disyari'atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika
lebih kuat dan secara syari'at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya."
al-Hulaimi berkata,
"Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau
sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia
(dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan
terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan
dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan
jatahnya dari hal itu lebih banyak."
(SUMBER: Tawdlîh al-Ahkâm Min
Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh.'Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)