Posted by : anggun alarsyad Jumat, 23 Mei 2014


Berbicara masalah Tekhnologi nih,gak ada habisnya untuk hanya sekedar di perbicarakan tetapi dari segi aplikasinya lebih inovatif,nah diantaranya nie terkait dengan komputerisasi di lembaga pemerintahan salah satunya Badan Pertanahan Nasional,nah buat yang pengin tahu lebih lanjut berikut infonya.
Sebagai institusi pelayanan publik, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya Salah satu upayanya adalah dengan melakukan perubahan pola pelayanan kepada masyarakat, dari pelayanan manual menjadi pelayanan yang berbasis komputerisasi yang dimulai sejak tahun 1997. Pada awalnya kegiatan yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Spanyol ini dikenal dengan Land Office Computerization (LOC) atau Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), dengan tujuan untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan dan mempercepat pelayanan dibidang pertanahan, meningkatkan kualitas informasi pertanahan BPN, untuk mempermudah pemeliharaan data pertanahan, menghemat space / storage untuk penyimpanan data-data pertanahan dalam bentuk digital (paperless), meningkatkan kemampuan SDM pegawai BPN dibidang teknologi informatika / komputer, melakukan standarisasi data dan sistem informasi dalam rangka mempermudah pertukaran informasi pertanahan serta menciptakan suatu sistem informasi pertanahan yang handal. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilaksanakan 6 kegiatan utama yang meliputi instalasi perangkat keras, perangkat lunak sistem operasi dan aplikasi serta jaringan (Local Area Network), pelatihan bagi system administrator, operator, manajemen dan kepala kantor selaku pimpinan tertinggi, sosialisasi bagi kepala kantor dan staf pelaksana, pendampingan pada masa implementasi, konversi data tekstual dan spasial dari bentuk hardcopy menjadi digital, dukungan terhadap permasalahan sistem maupun aplikasi dari BPN Pusat. 




Komputerisasi layanan pertanahan dilaksanakan secara bertahap, dimulai tahun 1997 yang diimplementasikan di 12 Kantor Pertanahan pada 8 propinsi. Tahap ini menitik beratkan pada data tekstual dengan sistem yang berdiri sendiri untuk setiap kantor pertanahan tanpa ada jaringan antar kantor pertanahan, serta mulai dibentuk Workgroup for Transfer Technology (WGTT) sebagai wadah alih teknologi kepada jajaran BPN RI. Ekspansi Komputerisasi Kantor Pertanahan dimulai sejak tahun 2002, dengan bertambahnya jumlah Kantor Pertanahan yang mengimplementasikannya, dimulainya penggunaan basisdata spasial, walaupun masih terpisah dengan basisdata tekstual serta mulai dilakukan konversi data spasial. Tahun 2006 dilaksanakan digitalisasi peta pendaftaran di provinsi DKI Jakarta yang mencakup 70% bidang tanah terdaftar, dicetuskannya LARASITA dan hingga tahun 2009 komputerisasi kantor pertanahan sudah mencakup 274 Kantor Pertanahan. 




Pada tahun 2010, dimulai perombakan atas sistem, aplikasi dan basisdata, diadopsinya Land Administration Domain Model (LADM, ISO-19152) sebagai struktur inti basisdata, penggunaan arsitektur aplikasi N-Tier, antarmuka pengguna berbasis web, basisdata terpusat di Kantor Pusat BPN RI, perawatan dan pemeliharaan aplikasi dilakukan secara mandiri dan satu basisdata untuk data tekstual dan spasial. Sampai tahun 2010 sudah dilakukan implementasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) di 430 Kantor Pertanahan dengan pembiayaan melalui APBN. Dengan dilaksanakannya KKP maka telah terjadi transformasi layanan publik bidang pertanahan di Kantor Pertanahan, tidak ada lagi pelayanan permohonan sertipikat hak atas tanah secara manual, proses permohonan sertipikat hak atas tanah dapat dimonitoring melalui komputer, proses permohonan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan secara tertib dan berurutan (first in first out), terbentuknya database pertanahan yang selalu up to date dan dapat digunakan dalam kegiatan pelayanan informasi pertanahan. Seiring dengan implementasi KKP di berbagai Kantor Pertanahan seluruh Indonesia, dibangun pula database pertanahan melalui kegiatan konversi atau digitalisasi data pertanahan, baik data tekstual (Buku Tanah) maupun data spasial (Surat Ukur dan Peta Pendaftaran Tanah). Sampai dengan medio Agustus 2013 telah tersedia database 32 juta bidang tanah (71%) dari total 45 juta bidang tanah tardaftar/bersertipikat yang tersebar di 430 Kabupaten/kota dan 33 Propinsi. 




Pembangunan komputerisasi layanan pertanahan telah memberikan manfaat tidak hanya bagi Badan Pertanahan Nasional RI, tapi informasi yang dihasilkan juga bermanfaat bagi institusi pemerintah lainnya maupun bagi masyarakat dan kalangan swasta. Implementasi Komputerisasi Kantor Pertanahan telah menjadi titik awal bagi terwujudnya inovasi layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, diantaranya SMS Informasi Pertanahan, layanan jemput bola LARASITA, informasi berkas online, monitoring beban kerja secara online, monitoring capaian kinerja secara online serta berbagai inovasi lainnya.
sumber info : http://www.bpn.go.id/Publikasi/Inovasi/Komputerisasi-Layanan-Pertanahan

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Folow Me

Bantu jawab dengan jujur,Bagaimana penampilan blog saya?

Mengenai Saya

Foto saya
Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia

- Copyright © MY CORNER -Arsyadnote- Powered by Anggun Arianto -

- See more at: http://anaktimor-17.blogspot.com/2014/05/solusi-mengatasi-loading-blog-dengan-asynchronous-font-awesome.html#sthash.GK030KQJ.dpuf