SITEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS

Senin, 29 September 2014
Posted by anggun alarsyad

SITEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS
by elkace


1.      Pengertian.

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

2.      Ciri-ciri.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.     Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

3.      Keuntungan dan Kelemahan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :

a.    Keuntungan :
1)    Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

b.    Kelemahan :
1)    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

4.      Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.

Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :

a.    Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.

b.    Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.

c.     Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.

d.    Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).

e.    Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

5.      Sejarah dan Perkembangan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

b.    Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.


http://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/
STRATEGI PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP EKONOMI SYARIAH MELALUI
SISTEM EDUKASI DI SLTA



Diajukan untuk mengikuti KOMIES (Kompetisi Ilmiah Ekonomi Syariah)Fakultas Ekonomi Universitas Tanjung Pura  2014



Diusulkan oleh :

              Amanah Hijriah            B411 11 048                 2011
              Ryca Purnama Sari      B411 11 062                 2011
              Anggun Arianto            B011 11 126                 2011









UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2014

  








KATA PENGANTAR

          Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat-Nya sehingga penulis mampu meneyelesaikan karya tulis ilmiah ini. Judul karya tulis yang kami susun adalah “Strategi Peningkatan Pemahaman Masyarakat terhadap Ekonomi Syariah Melalui Sistem Edukasi di SLTA”.
          Selama penulisan karya tulis ilmiah ini, penulis mendapatkan banyak bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1.      DR. Izhar Salim, M.Si selaku dosen pembimbing dalam penyempurnaan karya tulis ini.
2.      Kedua orangtua, keluarga, senior serta teman-teman kami yang selalu memberikan dukungan dan doa.
         Tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Semoga karya ini dapat bermanfaat bagi peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah di Indonesia.

                                                                                                              Pontianak, 15 Februari 2014


                                                                                   Penulis






RINGKASAN
Ekonomi merupakan salah satu bagian terpenting dari muamalah, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan urusan dunia, hubungan antar manusia dan merupakan petunjuk dalam melakukan tukar menukar menfaat, seperti jual beli, perdagangan dan lain-lain.
Ekonomi syariah adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi syariah bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dengan berlandaskan hukum Islam.
Peranan ekonomi syariah dalam mengembangkan ekonomi Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa di masa depan, namun belum di imbangi dengan peningkatan pemahaman SDM yang ada di dalamnya. Selain itu keterbatasan lainnya adalah ekonomi syariah baru diajarkan pada jenjang perguruan tinggi sehingga pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah belum maksimal. Oleh karena itu pendidikan mengenai ekonomi syariah sebaiknya dilakukan sejak di bangku sekolah, terutama SLTA.
Secara rinci rumusan masalah dari  gambaran diatas adalah bagaimana cara yang efektif dalam mengedukasi siswa SLTA mengenai ekonomi syariah sejak dini?
Adapun tujuan dan manfaat dari penulisan ini adalah untuk mengedukasi ekonomi syariah kepada siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) agar pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan.
Metode penulisan yang digunakan adalah studi literatur, pengumpulan data-data artikel dan browsing internet. Data di olah dan di analisa sesuai latar belakang. Lau menarik kesimpulan serta memberikan saran mengenai metode-metode edukasi yang diajukan.
Metode edukasi yang diajukan dilakukan dengan cara formal maupun informal dan berdasarkan pada metode-metode pendidikan yang umumnya telah dilakukan di lembaga pendidikan saat ini, diantaranya, 1) memberikan pelatihan secara berkala mengenai ekonomi syariah, 2) menjadikan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran tambahan atau mulok yang terdapat dalam kurikulum, 3) karya wisata ke perbankan atau perusahaan yang berbasis syariah. Edukasi sejak bangku SLTA bertujuan agar siswa dapat memahami lebih awal mengenai ekonomi syariah sebelum terjun langsung dalam lingkungan masyarakat.

Kata kunci : Ekonomi Syariah, Strategi dan Metode Edukasi, SLTA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
      Ekonomi merupakan salah satu bagian terpenting dari muamalah, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan urusan dunia, hubungan antar manusia dan merupakan petunjuk dalam melakukan tukar menukar menfaat, seperti jual beli, perdagangan dan lain-lain.
Ekonomi syariah adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi syariah bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, baik di dunia maupun di akhirat, tercapainya berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat (Helmi, 2012).
Ekonomi syariah berkembang di Indonesia mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1992 ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri, yang kemudian diikuti oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Peranan ekonomi syariah dalam mengembangkan ekonomi Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa di masa depan. Hal ini di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah faktor 1) eksternal, berupa perkembangan ekonomi syariah di negara-negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas Muslim maupun tidak, 2) internal,kenyataan bahwa Indonesia ditakdirkan menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, dan 3) pengalaman bahwa sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter tahun 1998 yang terjadi di Indonesia (Casmudi, 2013).
Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang ikut dalam berbagai kegiatan sosialisasi ekonomi syariah. Kegiatan tersebut antara lain Kajian Ekonomi Islam (Kais), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Gerakan Ekonomi Syariah (Gres). Untuk sosialisasi melalui Gres, Kalimantan Barat telah menyumbangkan persentase sebesar 4,9% pada tahun 2013 untuk perkembangan ekonomi syariah secara nasional (Republica, 2013).
       Sosialisasi mengenai ekonomi syariah sudah cukup baik dalam mengedukasi masyarakat melalui kegiatan tersebut, namun juga memiliki beberapa keterbatasan, diantaranya 1) proses keberlangsungan kegiatan membutuhkan tahapan dan momen tertentu, 2) proses pengedukasian mengenai sejarah, dasar-dasar hukum, prinsip , produk syariah dan lain-lain kurang ditekankan secara mendalam karena keterbatasan waktu, 3) sebagian besar kegiatan tersebut belum memberi pemahaman lebih kepada anak-anak yang mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
       Keterbatasan lainnya adalah potensi perkembangan ekonomi syariah belum di imbangi dengan peningkatan pemahaman sumber daya manusia (SDM) yang ada didalamnya. Saat ini ilmu tentang ekonomi syariah baru diajarkan di perguruan tinggi sehingga pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah belum maksimal.
        Dari beberapa keterbatasan diatas, diperlukan langkah-langkah bijak dalam mengedukasi ekonomi syariah. Proses sosialisasi dan edukasi sebaiknya dilakukan secara terus menerus dan di mulai sejak bangku sekolah, terutama di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, yaitu mengedukasi dengan cara formal maupun informal, diantaranya, 1) memberikan pelatihan secara berkala mengenai ekonomi syariah, 2) menjadikan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran tambahan atau mulok yang terdapat dalam kurikulum, 3) study tour atau karya wisata ke perbankan atau perusahaan yang berbasis syariah. Edukasi sejak bangku SLTA bertujuan agar siswa dapat memahami lebih awal mengenai ekonomi syariah sebelum terjun langsung dalam lingkungan masyarakat.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah bagaimana cara yang Efektif dalam mengedukasi siswa sekolah lanjutan tingkat atas mengenai ekonomi syariah sejak dini?

1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengedukasi ekonomi syariah kepada siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) agar pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan.

1.4  Manfaat
Tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagi Mahasiswa
Karya tulis ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi mahasiswa untuk terus bereksplorasi dan mempelajari konsep dasar ekonomi syariah, potensi ekonomi syariah di Indonesia khususnya Kalimantan Barat serta mampu mensosialisasikan ekonomi syariah melalui langkah-langkah pengedukasian mulai sejak dini.
2.      Bagi Masyarakat Umum
Sebagai informasi bagi masyarakat tentang ekonomi syariah dan mengetahui langkah-langkah bijak dalam mengedukasi siswa SLTA Indonesia untuk menerapkan ekonomi syariah.
3.      Bagi Kalangan Akademik
Sebagai gagasan untuk mendorong proses belajar mengajar mengenai konsep ekonomi syariah yang dimulai sejak anak-anak mengenyam pendidikan di sekolah menengah tingkat atas (SLTA).











BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Edukasi
a.       Pengertian Edukasi
         Menurut Dewantara edukasi atau pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat mendapat keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya (TIM MKDK, 1990 dalam Made Pidarta:1997). Sementara menurut UU RI No. 2 tahun 1989 mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
         Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui bimbingan, pengajaran dan atau latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan siswa agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang (Redja Mudyaharjo:2006).

b.      Jenis-Jenis Pendidikan Menurut Sifatnya
         Jenis-jenis pendidikan berdasarkan sifatnya menurut Abu Ahmadi (2003:97) adalah :
1)      Pendidikan informal, yaitu pendidikan yang diperoleh seseorang dengan pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar sepanjang hayat. Pendidikan ini dapat berlangsung dalam keluarga dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam pekerjaan, masyarakat, keluarga dan organisasi.
2)      Pendidikan formal, yaitu pendidikan yang berlangsung secara teratur, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat tertentu secara ketat. Pendidikan ini berlangsung di Sekolah.
3)      Pendidikan non formal, yaitu pendidikan yang dilakukan secara tertentu dan sadar tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan ketat.

c.       Tujuan dan Makna Edukasi
Makna dari edukasi atau pendidikan menurut Utomo Dananjaya (2012:28) adalah :
1)      Proses pembelajaran ini memerlukan refleksi mental sebagai proses kesadaran mental dan kepribadian, kecerdasan dan akhlak mulia. Pada hakikatnya proses pembelajaran merupakan aktivitas yang menghubungkan siswa dengan berbagai subjek dan berkaitan dengan dunia nyata. Prsoses interpretasi menghasilkan pemahaman dan perolehan hasil pendidikan yang bersifat individual.
2)      Siswa memproduksi pengetahuan sendiri secara lebih luas, lebih dalam, dan lebih maju dengan modifikasi pemahaman terhadap konsep awal pengetahuan (prior knowledge).

Tujuan pendidikan menurut Redja Mudyaharjo (2006:12) merupakan perpaduan tujuan-tujuan pendidikan yang bersifat pengembangan kemampuan-kemampuan pribadi secara optimal dengan tujuan-tujuan sosial yang bersifat manusia seutuhnya yang dapat memainkan peranannya sebagai warga dalam berbagai lingkungan persekutuan hidup dan kelompok sosial. Tujuan pendidikan mencakup tujuan-tujuan setiap jenis pendidikan (bimbingan, pengajaran, dan latihan), tujuan-tujuan satuan pendidikan sekolah dan luar sekolah, dan tujuan-tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan adalah sebagian dari tujuan hidup, yang bersifat menunjang terhadap pencapaian tujuan-tujuan hidup.
Sedangkan menurut Made Pidarta (1997:18) tujuan pendidikan Indonesia ialah untuk membentuk manusia seutuhnya, dalam arti berkembangnya potensi-potensi individu secara harmonis, berimbang dan terintegrasi.

2.2  Ekonomi Syariah
a.       Pengertian Ekonomi Syariah
         Menurut Abdul Mannan (1997:19), ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
         Sedangkan menurut Veithzal Rivai (2009:1), ekonomi islam adalah salah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan cirri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya, ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat.Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala kelebihannya pada setiap sistem yang dimilikinya.
         Menurut HB. Tamam Ali, dkk (2003:28), istilah ekonomi syariah hanya ada di Indonesia karena bank yang pertama kali muncul di Indonesia menggunakan nama bukan Bank Islam, tetapi Bank Syariah. Sedangkan istilah di dunia internasional bukan Bank Syariah, melainkan Bank Islami (Islamic Bank). Pada waktu munculnya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992, Bank Syariah pertama di Indonesia, memang timbul perdebatan.Situasi pada saat itu tidak memungkinkan untuk menggunakan kata Islam.Ada semacam perasaan kurang nyaman terhadap penggunaan kata Islam.Kata “Syariah” dinilai lebih netral dan bisa diterima semua pihak.Padahal syariah itu sendiri bermakna hukum, misalnya Syariah Islam.
         Munculnya pengertian ekonomi syariah karena dari Bank Syariah tadi.Seharusnya istilahnya adalah ekonomi Islam (Islamic Economy).

b.      Sumber Hukum Ekonomi Syariah
Abdul Mannan dalam Rasyid Rizani (2013) mengemukakan keunikan hukum ekonomi islam adalah karena keluasan dan kedalaman asas – asasnya mengenai seluruh masalah umat manusia yang berlaku sepanjang masa. Kita semua mengetahui bahwa pada dasarnya ada empat sumber Hukum Islam, yaitu:
1)      Al-Qur’an
Sumber hukum islam yang abadi dan asli adalah kitab suci Al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan amanat sesungguhnya yang disampaikan Allah malalui ucapan Nabi Muhammad S.A.W. untuk membimbing umat manusia. Amanat ini bersifat universal, abadi dan fundamental.
Sesungguhnya, semua hal pokok bagi peningkatan kesejahteraan umat manusia di segala bidang, entah mengenai asas atau kelakuan, telah diutarakan dan disusun dalam Al-Qur’an ( An Nahl, 16: 90 ). Kemudian kita diingatkan:
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhan – mu dan penyembuh bagi penyakit – penyakit dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang – orang yang beriman. “
( Q.S, Yunus, 10 ; 57 )
Beberapa ayat menjadi sumber hukum dan prinsip ekonomi syariah:
a)      Tentang pemerataan harta :
كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ…. (الحشر: 7)
“… Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu….” (Al-Hasyr: 7)
b)      Pembukuan dan utang piutang :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ … (البقرة: 282)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai (seperti berjualbeli, utang-piutang, sewa menyewa dan sebagainya) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…” (Al-Baqarah: 282)
c)      Larangan Riba
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا…. (البقرة: 275)
“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba….” (An-Nisa’: 43)
d)     Dalam perniagaan :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً
عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ …. (النساء: 29)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu….” (An-Nisa’: 29)

2)      Hadits dan Sunnah
Sunnah sebagai sumber hukum, ada sebuah teori yang menyatakan bahwa Sunnahlah yang merupakan pelengkap terhadap Al-Qur’an dan dapat menggantikan Al-Qur’an bila terjadi kontradiksi. Kita tidak bersedia menerima pendirian ini semata – mata karena peralihan pusat gaya berat dari Al-Qur’an kepada Sunnah.

3)      Ijma’
Ijma’ – sumber ketiga hukum islam – merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun para cendikiawan agama. Hadits dapat menjadi pelengkap serta penjelas mengenai hukum ekonomi yang masih bersifat umum maupun yang tidak terdapat di Al-Qur’an. Hubungan sunnah dengan Al-Qur’an yaitu : (1) bayan tafsir, dimana sunnah menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak; (2) bayan taqriri, yaitu sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan dalam ayat-ayat Al-Qur’an; (3) bayan taudih, sunnah menerangkan maksud dan tujuan sesesuatu ayat dalam Al-Qur’an (Fauzi Gerrard:2013)

4)      Ijtihad atau Qiyas
Jika jawaban dari permasalahan tidak terdapat di dalam Al-Qur’an atau Hadits (sunnah), barulah dapat menempuh jalan Ijma’ ( konsensus ) masyarakat dan pada akhirnya harus melakukan Ijtihad. Sesungguhnya Ijtihad tidak harus menghasilkan keputusan yang benar. Bila seseorang berusaha mencari suatu kebenaran, tetapi tidak mencapai kesimpulan yang tepat, ia akan mendapatkan pahala (Abdul Mannan dalam Rasyid Rizani:2013).


2.3  Tujuan Edukasi Ekonomi Syariah
          Tujuan edukasi atau pendidikan secara umum ialah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk bekal hidupnya.
          Dalam Islam, tujuan pendidikan ialah membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh dan tunduk kepada Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehingga ia dapat berbahagia hidupnya lahir batin, dunia akhirat (Abu Ahmadi:2003).
          Ekonomi syariah sumber hukumnya menurut pada Al-Qur’an dan Hadits yang bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, baik di dunia maupun di akhirat.
          Oleh karena itu, pendidikan atau edukasi ekonomi bertujuan agar siswa dapat memahami konsep dasar, prinsip dan lain-lain mengenai ekonomi syariah yang kelak akan berguna bagi mengembangkan potensi ekonomi syariah di lingkungan dan bangsanya berdasarkan Islam.
.

BAB III
METODE PENULISAN

3.1  Pendekatan Penulisan
Karya tulis ini merupakan hasil dari studi pustaka, bukan laporan penelitian ilmiah.

3.2  Fokus Penulisan
Karya tulis ini membahas tentang pengedukasian terhadap siswa SLTA mengenai ekonomi syariah ekonomi yang bertujuan agar siswa dapat memahami konsep dasar, prinsip dan lain-lain mengenai ekonomi syariah yang kelak akan berguna bagi mengembangkan potensi ekonomi syariah di lingkungan dan bangsanya berdasarkan Islam

3.3  Metode Pengumpulan Data dan Informasi
Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka yang dilakukan di Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura, Perpustakaan Daerah Kalimantan Barat dan browsing dari internet.

3.4  Analisis Informasi dan Data
1.      Mengumpulkan data dan membuat rumusan masalah mengenai potensi ekonomi syariah di Kalimantan Barat beserta kendala yang dihadapi masyarakat dalam menerapkan ekonomi syariah.
2.      Mengolah data yang berhubungan dengan masalah yang dirumuskan.
3.      Menarik kesimpulan.
4.      Merekomendasikan strategi dalam mengedukasi ekonomi syariah terhadap masyarakat sejak di bangku sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA)

BAB IV
PEMBAHASAN

4.1  Peran Lembaga Pendidikan dalam Mengembangkan Ekonomi Syariah
           Thoby Muthis (2003:57) mengemukakan lembaga pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Lembaga pendidikan diharapkan dapat menjadi sumber pengembangan dan sosialisasi ekonomi syariah. Tanpa sosialiasi dan tanpa perilaku ekonomi syariah yang benar, maka praktik ekonomi syariah beserta unsur-unsurnya seperti sektor keuangan, bank, asuransi, akuntansi, tidak akan berkembang.
           Dengan adanya sosialisasi melalui lembaga pendidikan yang saat ini baru dijalankan oleh tingkat perguruan tinggi, hasilnya dapat dilihat dari meningkatnya minat masyarakat mempelajari ekonomi dan keuangan syariah. Pertumbuhan perbankan yang rata-rata 67% per tahun. Bahkan bank-bank seperti Citibank, BII, Bank Danamon, BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, sudah membuka unit syariah.
           Dari data Bank Indonesia (BI), tercatat aset perbankan syariah per Oktober 2013 meningkat menjadi Rp229,5 triliun. Bila ditotal dengan aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, maka aset perbankan syariah mencapai Rp235,1 triliun.
           Potensi ekonomi syariah berkembang pesat di Indonesia. Namun belum di imbangi dengan peningkatan pemahaman sumber daya manusia (SDM) yang ada didalamnya. Saat ini ilmu tentang ekonomi syariah baru diajarkan di perguruan tinggi sehingga pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah belum maksimal.
           Oleh karena itu lembaga pendidikan berperan penting dalam memberikan pemahaman ekonomi syariah sejak di bangku sekolah agar pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah meningkat dan bersifat menyeluruh.

4.2  Strategi Mengedukasi Ekonomi Syariah terhadap Masyarakat di SLTA    Menurut Sudarawan Danim (2013), metode yang umumnya dipakai dalam proses belajar mengajar di kelas antara lain metode ceramah, metode diskusi, metode tugas, metode latihan inkuiri, metode karya wisata dan metode seminar.
       Strategi peningkatan pemahaman ini mengadopsi dari beberapa metode pendidikan, yaitu:
a.       Memberikan Pelatihan Secara Berkala Mengenai Ekonomi Syariah
       Metode yang digunakan dalam memberikan pelatihan adalah presentasi, demonstrasi, simulasi, dan diskusi dengan cara yang mudah, praktis, dan aplikatif sehingga siswa dapat lebih aktif serta memiliki pemahaman, daya serap, dan penguasaan materi yang lebih baik. Proses pembelajaran yang interaktif, suasana yang menyenangkan, materi yang praktis dan menarik, serta instruktur yang berpengalaman akan sangat membantu proses penyerapan dan pemahaman. Selain itu, akan ada program assistensi dan konsultasi selama dan setelah program. Program assistensi ini untuk membantu peserta dalam mengaplikasikan materi-materi mengenai Ekonomi Syariah. Sementara program konsultasi dilakukan guna mencari pemecahan dari berbagai masalah dan hambatan yang dialami peserta.
          Program ini sangat berguna dalam meningkatkan motivasi dan pemahaman siswa SLTA mengenai ekonomi syariah. Secara spesifik manfaat yang didapat dari program ini adalah :
§  siswa memiliki motivasi dan tujuan untuk belajar mengenai ekonomi syariah
§  siswa memahami konsep dasar, ekonomi syariah di Indonesia, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam perkembangannya
§  melalui diskusi, siswa dapat belajar menganalisa, mengemukakan pendapat dan memberikan gagasan dari topik ekonomi syariah yang dibahas

CONTOH : SUSUNAN ACARA
SEMINAR DAN PELATIHAN EKONOMI SYARIAH

JAM
MATERI
SUB MATERI
PJ
HARI PERTAMA
07.30 - 08.00
Registrasi
08.00 - 09.45
Konsep Dasar Mengenai Ekonomi Syariah
Pemateri 1
09.45 - 10.00
 Shalat Dhuhur Berjama'ah & Makan Siang
10.00 - 12.00
Ekonomi Syariah di Indonesia dan Potensinya
Pemateri 2
12.00 - 12.45
 Shalat Dhuhur Berjama'ah & Makan Siang
12.45 - 14.45
Kendala Ekonomi Syariah di Indonesia
Pemateri 3
14.45 - 15.15
 Shalat Ashar Berjama'ah & Rehat Kopi
15.15 - 17.00
 Pembekalan untuk persiapan besok & penutup
MoT
HARI KEDUA
07.00 - 07.30
 Registrasi
07.30 - 08.30
Diskusi masing-masing kelompok
(persiapan presentasi) dan tema per kelompok ditentukan panitia
MoT
10.00 - 12.00
Masing-masing kelompok presentasi dan kelompok lain memberi tanggapan
(Focus Group Discussion)
 
MoT
12.00 - 12.45
Shalat Dhuhur Berjama'ah & Makan Siang
12.45 - 14.45
Masing-masing kelompok presentasi dan kelompok lain memberi tanggapan
(Focus Group Discussion)
MoT
14.45 - 15.15
Shalat Ashar Berjama'ah & Rehat Kopi
15.15 - 16.30
 Kesimpulan
MoT

Sistem pelatihan digunakan memiliki beberapa kelebihan, diantaranya:
-       Proses untuk pembelajaran lebih cepat dilaksanakan dan perizinan terhadap pihak sekolah lebih mudah
-       Metode yang digunakan dalam pelatihan lebih variatif sehingga siswa tidak merasa bosan dalam mempelajari ekonomi syariah
-       Orang yang memberikan materi mempunyai kualifikasi dan pengetahuan yang luas tentang ekonomi syariah sehingga siswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga lebih termotivasi untuk mempelajari ekonomi syariah dan mendapatkan gambaran yang terjadi di masyarakat.
-       Setelah siswa diberikan materi, maka selanjutnya siswa diberikan studi kasus yang menguji sejauh mana peningkatan pemahaman siswa mengenai ekonomi syariah. Selain itu, metode diskusi juga dapat melatih siswa dalam melakukan analisa, mengemukakan pendapat serta memberikan gagasan.
-       Jika pelatihan dilakukan secara berkala, maka di pertemuan selanjutnya siswa dapat melakukan simulasi mengenai transaksi ekonomi syariah, contohnya: melakukan proses kesepakatan melalui akad

b.      Menjadikan Ekonomi Syariah Sebagai Mata Pelajaran Tambahan atau Mulok yang Terdapat Dalam Kurikulum
Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan (Abu Ahmadi:2003). Maka dari itu tujuan penerapan kurikulum Ekonomi Syariah di sekolah lanjutan tingkat atas adalah sebagai berikut :
1)      Memahami sejumlah konsep ekonomi syariah untuk mengkaitkan peristiwa dan masalah ekonomi syariah dengan kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi dilingkungan individu, rumah tangga, masyarakat, dan negara
2)      Menampilkan sikap ingin tahu terhadap sejumlah konsep ekonomi syariah yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi syariah
3)      Membentuk sikap bijak, rasional dan bertanggungjawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang berbasis syariah dan bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan negara, serta turut serta dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis syariah dilingkungannya.
         Dengan menerapkan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran tambahan atau mulok, maka guru bisa mengajarkan dengan berbagai metode yang lebih variatif. Selain itu proses edukasi atau pendidikan ekonomi syariah akan dilakukan secara kontinyu dan tidak terbatas pada momen tertentu.

c.       Study Tour atau Karya Wisata ke Perbankan atau Perusahaan yang Berbasis Syariah
          Metode karyawisata ialah suatu cara pengusaan bahan pelajaran oleh para anak didik dengan jalan membawa mereka langsung ke objek yang terdapat di luar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata, agar mereka dapat mengamati atau mengalami secara langsung (Syaiful Bahri Djamarah: 2000)
          Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, metode karyawisata tidak lain adalah membawa murid ke luar kelas untuk mempelajari sesuatu (kunjungan keluar kelas dalam rangka belajar mengajar.
          Karya wisata adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan membawa siswa mengunjungi obyek yang akan dipelajari (Ahmad Sabri:2007)
          Metode karya wisata juga memiliki arti penting karena cara pemecahan masalahnya lebih mudah diadaptasikan kepada situasi sehari-hari. Oleh karena itu, kegiatan karya wisata ini sangat luas mulai dari aktifitas sederhana, sampai kepada aktivitas yang sangat kompleks (Safei:2007).
          Hubungannya dengan kegiatan edukasi ekonomi syariah, yaitu siswa mempelajari suatu objek di tempat mana obyek tersebut berada. Karyawisata dapat dilakukan dalam waktu singkat beberapa jam saja.
          Dengan metode ini diharapkan peserta dapat melengkapi pengetahuan yang telah di peroleh sebelumnya melalui pelatihan atau pembelajaran disekolah. Peserta dapat melihat, mengamati dan menghayati secara langsung.
Tujuan penggunaan metode karyawisata antara lain:
1)        untuk melengkapi pengetahuan yang diperoleh di sekolah atau kelas
2)        untuk melihat, mengamati, menghayati secara langsung dan nyata mengenai obyek tersebut
3)        untuk menanamkan nilai moral pada siswa
          Karya wisata bisa dilakukan dengan mengadakan kerjasama terhadap instansi perbankan atau perusahaan yang berbasis ekonomi syariah.
          Instansi tersebut dapat sekaligus memperkenalkan produk-produk syariah, standar operasional kinerja menurut Islam (contoh: akad dan etika terhadap cutomer), dan lain-lain.
BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Indonesia, khususnya Kalimantan Barat mempunyai potensi dalam perkembangan ekonomi syariah. Namun belum di imbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat didalamnya.
Saat ini ilmu tentang ekonomi syariah baru diajarkan di perguruan tinggi sehingga pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah belum maksimal. Oleh karena itu lembaga pendidikan berperan penting dalam memberikan pemahaman ekonomi syariah sejak di bangku sekolah.
           Metode-metode berikut dapat di implementasikan pada siswa SLTA dalam mempelajari ekonomi syariah, yaitu :
a.    Seminar dan pelatihan khusus untuk siswa SLTA dengan cara memberikan materi kepada siswa dan berikutnya siswa melakukan diskusi.
b.    Menetapkan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran tambahan atau mulok didalam kurikukum agar siswa dapat mempelajari ekonomi syariah secara kontinyu.
c.    Mengadakan karya wisata ke perbankan atau perusahaan yang berbasis syariah agar siswa dapat melihat secara langsung objek yang dipelajari dan aplikasi dari ekonomi syariah

5.2 Saran
·         Perlu dilakukan pengujian dan penelitian terhadap ketiga metode pengedukasian ekonomi syariah terhadap siswa SLTA sehingga dapat diketahui metode paling tepat dan efektif yang dapat di implementasikan.
·         Khusus untuk kurikulum, perlu di pertimbangkan lebih lanjut.



Daftar Pustaka
Ahmad Sabri. 2007. Strategi Belajar Mengajar Mikro Teaching. Ciputat: Quantum Teaching.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 2003. Ilmu Pendidikan. Penerbit Rineka Cipta : Jakarta.
Alamsyah, Halim. Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015. Dilihat pada tanggal 05 Februari 2014. Dari http://www.bi.go.id/id/ruang-media/pidatodewangubernur/ Per-kembanganProspekPerbankanSyariahIndonesiaMEA201.pdf.
Ali, Tamam HB, Mokh. Syaiful Bakhri, dkk. 2003. Ekonomi Syariah dalam Sorotan. Diterbitkan atas Kerjasama Yayasan Amanah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero).
Al-Qur’an dan Terjemahannya. 2010. Mushaf Quantum Tauhiid : Bandung.
Cahya Muhammad, Helmi. 2012. Sebarkan Ekonomi Islam Lewat Keluarga. Dilihat pada tanggal 05 Februari 2014. Dari http://berita.upi.edu/2012/07/28/sebarkan-ekonomi-islam-lewat-keluarga/.
Casmudi. 2013. Potensi Dan Tantangan Ekonomi Syariah Indonesia di Masa Depan. Dilihat pada tanggal 05 Februari 2014. Dari http://casmudiberbagi-.blogspot.com/2013/12/potensi-dan-tantangan-ekonomi-syariah.html.
Dananjaya, Utomo. 2012. Media Pembelajaran Aktif. Penerbit Nuansa : Bandung.
Danim, Prof. DR. Sudarwan. 2013. Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Gerrard, Fauzi. 2013. Hukum Ekonomi Islam. Dilihat di http://fauzigerrard. blogspot.com/2013/01/hukum-ekonomi-islam_21.html.
Kementerian Keuangan Indonesia. 2013. Dilihat di http://www.kemenkeu.go.id/-Berita/bi-perbankan-syariah-berkembang-pesat
Mannan M.A., Ph D, Prof.M.Abdul. 1997.  Teori dan Praktek Ekonomi Islam. PT. Dana Bhakti Prima Yasa : Yogyakarta.
Mudyaharjo, Redja. 2006. Pengantar Pendidikan. PT Rajagrafindo Persada : Jakarta.
Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan. PT Rineka Cipta : Jakarta.
Rivai, M.B.A, Prof. Dr. H. Veithzal dan Ir.H. Andi Buchari, M.M. 2009. Islamic Economics, Ekonomi Syariah Bukan OPSI, Tetapi Solusi. PT. Bumi Aksara : Jakarta.
Rizani, Rasyid. 2013. Dasar-Dasar Ekonomi Islam. Dilihat di http://konsultasi-hukum-online.com/2013/06/dasar-dasar-ekonomi-islam/.
Safei. 2007. Strategi Belajar Mengajar (Laboratorium Biologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar.















DAFTAR RIWAYAT HIDUP

A.      Ketua Kelompok
Nama                            :      Amanah Hijriah
NIM                              :      B411 11 048
Fakultas / Jurusan         :      Ekonomi / Akuntansi
Universitas                    :      Universitas Tanjungpura
Tempat, Tanggal Lahir  :      Pontianak, 11 September 1993
Email                             :      amanah.hijriah@ymail.com
No. Hp                          :      0857-5112-4085
Alamat                          :      Jl. Sungai Raya Dalam Gg.Amali No.7 Pontianak
Pendidikan                    :      S1 Akuntansi Untan

B.       Anggota 1
Nama                            :      Ryca Purnama Sari
NIM                              :      B411 11 062
Fakultas / Jurusan         :      Ekonomi / Akuntansi
Universitas                    :      Universitas Tanjungpura
Tempat, Tanggal Lahir  :      Pontianak, 02 Agustus 1993
Email                             :      rycapurnama@gmail.com
No. Hp                          :      0896-9826-7627
Alamat                          :      Jl. Paris II Komp. Balimas 2 Gg.Karya IV No.2
Pendidikan                    :      S1 Akuntansi Untan

C.      Anggota 2
Nama                            :      Anggun Arianto
NIM                              :      B01111126
Fakultas / Jurusan         :      Ekonomi / Ilmu Ekonomi
Universitas                    :      Tanjung Pura
Tempat, Tanggal Lahir  :      Bangun Harjo,26 Oktober 1992
Email                             :      anggunarianto26@yahoo.com
Alamat                          :      Jl.Dr.Sudarso,Gg.Analis No 21
No Telpon/Hp               :      0896-9402-0096

D.      Dosen Pembimbing
Nama                            :      DR. Izhar Salim, M.Si
NIP                               :      195606051987031002
Email                             :      izhar_salim@yahoo.com
No. HP                          :      0815-2275-5912

Latar Belakang Pendidikan :
-        S1 Program Studi (Prodi) Administrasi Perkantoran Jurusan Pendidikan Dunia Usaha IKIP Negeri Yogyakarta lulus tahun 1985.
-        S2 Prodi Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar lulus tahun 1999.
-        S3 Prodi Pendidikan Umum di Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung lulus tahun 2013

Karya Tulis yang di Hasilkan:
-        Buku bahan ajar berjudul Pengembangan Bahan Ajar Sosiologi tahun 2006, judul buku Ekonomi Sumber Daya Manusia dan Alam tahun 2010.
-        Jurnal, Kecerdasan Majemuk pada Anak Didik Suatu Tinjauan Teoretik dan Implementasi tahun 2010, Pendidikan Budi Pekerti untuk Generasi Bangsa tahun 2010.
-        Penerapan Pembelajaran Kooperatif Model Kombinasi TPS dan TMF berbasis CTL dalam Upaya Meningkatkan Penalaran Ekonomi Matematis Mahasiswa Akuntansi tahun 2006.
-        Pemetaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan SMA di Pontianak Kalimantan Barat (Kasus pada Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak) tahun 2011.




Welcome to My Blog

Folow Me

Bantu jawab dengan jujur,Bagaimana penampilan blog saya?

Mengenai Saya

Foto saya
Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia

- Copyright © MY CORNER -Arsyadnote- Powered by Anggun Arianto -

- See more at: http://anaktimor-17.blogspot.com/2014/05/solusi-mengatasi-loading-blog-dengan-asynchronous-font-awesome.html#sthash.GK030KQJ.dpuf