SITEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS
Senin, 29 September 2014
Posted by anggun alarsyad
Tag :
EKONOMI PEMBANGUNAN
SITEM EKONOMI
LIBERAL KAPITALIS
by elkace
1.
Pengertian.
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah
sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian
besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi
adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal
kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis
setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua
orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan
bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
2.
Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal
kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi
kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b. Pemerintah tidak ikut
campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi
menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul persaingan dalam
masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e. Kegiatan selalu mempertimbangkan
keadaan pasar.
f. Pasar merupakan
dasar setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang
produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
3.
Keuntungan dan Kelemahan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain
memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
a. Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif
dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu
lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu bebas
memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan
semangat untuk maju dari masyarakat.
4) Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
5) Efisiensi dan
efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan
bebas yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya
semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya
monopoli masyarakat.
4) Banyak terjadinya
gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan
sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
4.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima institusi pokok yang membangun
sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam
sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual
property),
sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan
nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi
diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja
keras dan produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan
hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan
sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif,
konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas
barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan
jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal
kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring
individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien.
Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang
membutuhkan (demander) maupun yang
menawarkan (supplier).
e. Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika
barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka.
Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi
agar keuntungan meningkat.
5. Sejarah
dan Perkembangan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih
bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber
daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan
keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari
berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran
kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad
ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah
pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu
pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV.
Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari
suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga
berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani
yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan
kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir,
sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup
pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar
abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga
membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak
negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi
buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang
mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi,
misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan
hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal
kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung
sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta
mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan
tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu
tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya
eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem
liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal
kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern
adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa
unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah
dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini
adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu
juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya
undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga
sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang
melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan
berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis
modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan
berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan
kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak
barang mewah.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1) Di benua Amerika, antara
lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia,
Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2) Di benua Eropa,
sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda,
Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3) Di benua Asia, antara
lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand,
Turki, Malaysia, Singapura.
4) Kepulauan Oceania,
antara lain Australia dan Selandia Baru.
5) Di benua Afrika,
sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain
Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
http://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/
STRATEGI PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP EKONOMI SYARIAH
Posted by anggun alarsyad
Tag :
EKONOMI
STRATEGI PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP
EKONOMI SYARIAH MELALUI
SISTEM EDUKASI DI SLTA
Diajukan untuk mengikuti KOMIES (Kompetisi Ilmiah Ekonomi Syariah)Fakultas Ekonomi Universitas Tanjung Pura 2014
Diusulkan oleh :
Amanah
Hijriah B411 11 048 2011
Ryca
Purnama Sari B411 11 062 2011
Anggun
Arianto B011 11 126 2011
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2014
KATA PENGANTAR
Segala
puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala
rahmat-Nya sehingga penulis mampu meneyelesaikan karya tulis ilmiah ini. Judul
karya tulis yang kami susun adalah “Strategi
Peningkatan Pemahaman Masyarakat terhadap Ekonomi Syariah Melalui Sistem
Edukasi di SLTA”.
Selama
penulisan karya tulis ilmiah ini, penulis mendapatkan banyak bimbingan dan
dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin mengucapkan terima
kasih kepada :
1.
DR.
Izhar Salim, M.Si selaku dosen pembimbing dalam penyempurnaan karya tulis ini.
2.
Kedua
orangtua, keluarga, senior serta teman-teman kami yang selalu memberikan
dukungan dan doa.
Tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan. Kritik dan saran
yang membangun sangat penulis harapkan. Semoga karya ini dapat bermanfaat bagi
peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah di Indonesia.
Pontianak, 15 Februari 2014
Penulis
RINGKASAN
Ekonomi merupakan salah satu bagian
terpenting dari muamalah, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan urusan dunia,
hubungan antar manusia dan merupakan petunjuk dalam melakukan tukar menukar
menfaat, seperti jual beli, perdagangan dan lain-lain.
Ekonomi syariah adalah ilmu yang
mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan
tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi
syariah bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dengan berlandaskan
hukum Islam.
Peranan ekonomi syariah dalam
mengembangkan ekonomi Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa di masa
depan, namun belum di imbangi dengan peningkatan pemahaman SDM yang ada di
dalamnya. Selain itu
keterbatasan lainnya adalah ekonomi syariah baru diajarkan pada jenjang
perguruan tinggi sehingga pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah belum
maksimal. Oleh karena itu pendidikan mengenai ekonomi syariah sebaiknya
dilakukan sejak di bangku sekolah, terutama SLTA.
Secara
rinci rumusan masalah dari gambaran
diatas adalah bagaimana cara yang efektif dalam mengedukasi siswa SLTA mengenai
ekonomi syariah sejak dini?
Adapun
tujuan dan manfaat dari penulisan ini adalah untuk mengedukasi ekonomi syariah
kepada siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) agar pemahaman masyarakat
terhadap ekonomi syariah meningkat dan dapat mengaplikasikannya dalam
kehidupan.
Metode penulisan
yang digunakan adalah studi literatur, pengumpulan data-data artikel dan browsing internet. Data di olah dan di
analisa sesuai latar belakang. Lau menarik kesimpulan serta memberikan saran
mengenai metode-metode edukasi yang diajukan.
Metode
edukasi yang diajukan dilakukan dengan cara formal maupun informal dan
berdasarkan pada metode-metode pendidikan yang umumnya telah dilakukan di
lembaga pendidikan saat ini, diantaranya, 1) memberikan pelatihan secara
berkala mengenai ekonomi syariah, 2) menjadikan ekonomi syariah sebagai mata
pelajaran tambahan atau mulok yang terdapat dalam kurikulum, 3) karya wisata ke
perbankan atau perusahaan yang berbasis syariah. Edukasi sejak bangku SLTA
bertujuan agar siswa dapat memahami lebih awal mengenai ekonomi syariah sebelum
terjun langsung dalam lingkungan masyarakat.
Kata kunci : Ekonomi Syariah, Strategi dan Metode
Edukasi, SLTA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekonomi merupakan salah satu bagian
terpenting dari muamalah, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan urusan dunia,
hubungan antar manusia dan merupakan petunjuk dalam melakukan tukar menukar
menfaat, seperti jual beli, perdagangan dan lain-lain.
Ekonomi syariah
adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan
dunia-akhirat). Ekonomi
syariah bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, baik di dunia maupun
di akhirat, tercapainya berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara
seimbang, baik perorangan maupun masyarakat (Helmi, 2012).
Ekonomi syariah
berkembang di Indonesia mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1992
ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri, yang kemudian diikuti oleh
lembaga-lembaga keuangan lainnya. Peranan ekonomi syariah dalam mengembangkan
ekonomi Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa di masa depan. Hal ini di pengaruhi
oleh beberapa faktor diantaranya adalah faktor 1) eksternal, berupa perkembangan
ekonomi syariah di negara-negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas Muslim
maupun tidak, 2) internal,kenyataan bahwa Indonesia ditakdirkan menjadi negara
dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, dan 3) pengalaman bahwa sistem
keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter tahun 1998 yang terjadi di
Indonesia (Casmudi, 2013).
Kalimantan Barat
adalah salah satu provinsi di Indonesia yang ikut dalam berbagai kegiatan
sosialisasi ekonomi syariah. Kegiatan tersebut antara lain Kajian Ekonomi Islam
(Kais), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Gerakan Ekonomi Syariah (Gres).
Untuk sosialisasi melalui Gres, Kalimantan Barat telah menyumbangkan persentase
sebesar 4,9% pada tahun 2013 untuk perkembangan ekonomi syariah secara nasional
(Republica, 2013).
Sosialisasi mengenai ekonomi syariah sudah
cukup baik dalam mengedukasi masyarakat melalui kegiatan tersebut, namun juga memiliki beberapa keterbatasan, diantaranya 1) proses keberlangsungan kegiatan
membutuhkan tahapan dan momen tertentu, 2) proses pengedukasian mengenai
sejarah, dasar-dasar hukum, prinsip , produk syariah dan lain-lain kurang ditekankan secara mendalam karena keterbatasan
waktu, 3)
sebagian besar kegiatan tersebut belum memberi pemahaman lebih kepada anak-anak
yang mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Keterbatasan lainnya adalah potensi perkembangan ekonomi
syariah belum di imbangi
dengan peningkatan pemahaman sumber daya manusia (SDM) yang ada didalamnya.
Saat ini ilmu tentang ekonomi syariah baru diajarkan di perguruan tinggi
sehingga pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah belum maksimal.
Dari
beberapa keterbatasan diatas, diperlukan langkah-langkah bijak dalam
mengedukasi ekonomi syariah. Proses sosialisasi dan edukasi sebaiknya dilakukan
secara terus menerus dan di mulai sejak bangku sekolah, terutama di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, yaitu mengedukasi dengan cara formal maupun informal, diantaranya, 1) memberikan pelatihan secara berkala
mengenai ekonomi syariah, 2) menjadikan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran
tambahan atau mulok yang terdapat dalam kurikulum, 3) study
tour atau karya wisata ke perbankan atau perusahaan yang berbasis syariah. Edukasi sejak bangku
SLTA bertujuan agar siswa dapat memahami lebih awal mengenai ekonomi syariah
sebelum terjun langsung dalam lingkungan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah bagaimana cara yang Efektif dalam mengedukasi siswa sekolah lanjutan tingkat atas mengenai ekonomi syariah sejak
dini?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengedukasi
ekonomi syariah kepada siswa sekolah
lanjutan tingkat atas (SLTA) agar pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat dan dapat
mengaplikasikannya dalam kehidupan.
1.4 Manfaat
Tujuan dari penulisan ini adalah sebagai
berikut :
1.
Bagi Mahasiswa
Karya tulis ini diharapkan mampu
meningkatkan motivasi mahasiswa untuk terus bereksplorasi dan mempelajari
konsep dasar ekonomi syariah, potensi
ekonomi syariah di Indonesia khususnya Kalimantan Barat serta mampu
mensosialisasikan ekonomi syariah melalui langkah-langkah pengedukasian mulai
sejak dini.
2.
Bagi Masyarakat Umum
Sebagai informasi bagi masyarakat
tentang ekonomi syariah dan mengetahui langkah-langkah bijak dalam mengedukasi siswa SLTA Indonesia untuk menerapkan ekonomi
syariah.
3.
Bagi Kalangan Akademik
Sebagai gagasan untuk mendorong proses belajar
mengajar mengenai konsep ekonomi
syariah yang dimulai sejak anak-anak mengenyam pendidikan di sekolah menengah
tingkat atas (SLTA).
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Edukasi
a.
Pengertian Edukasi
Menurut Dewantara edukasi atau pendidikan adalah menuntun
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan
sebagai anggota masyarakat mendapat keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya (TIM MKDK, 1990 dalam Made Pidarta:1997). Sementara menurut
UU RI No. 2 tahun 1989 mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar untuk
menyiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi
peranannya di masa yang akan datang.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga,
masyarakat dan pemerintah, melalui bimbingan, pengajaran dan atau latihan yang
berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan
siswa agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat
di masa yang akan datang (Redja Mudyaharjo:2006).
b.
Jenis-Jenis Pendidikan Menurut Sifatnya
Jenis-jenis pendidikan berdasarkan sifatnya menurut Abu
Ahmadi (2003:97) adalah :
1)
Pendidikan informal, yaitu pendidikan yang diperoleh
seseorang dengan pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar sepanjang
hayat. Pendidikan ini dapat berlangsung dalam keluarga dalam pergaulan
sehari-hari maupun dalam pekerjaan, masyarakat, keluarga dan organisasi.
2)
Pendidikan formal, yaitu pendidikan yang berlangsung
secara teratur, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat tertentu secara ketat.
Pendidikan ini berlangsung di Sekolah.
3)
Pendidikan non formal, yaitu pendidikan yang dilakukan secara
tertentu dan sadar tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan ketat.
c.
Tujuan dan Makna
Edukasi
Makna dari edukasi atau
pendidikan menurut Utomo Dananjaya (2012:28) adalah :
1)
Proses pembelajaran ini memerlukan refleksi mental
sebagai proses kesadaran mental dan kepribadian, kecerdasan dan akhlak mulia.
Pada hakikatnya proses pembelajaran merupakan aktivitas yang menghubungkan siswa
dengan berbagai subjek dan berkaitan dengan dunia nyata. Prsoses interpretasi
menghasilkan pemahaman dan perolehan hasil pendidikan yang bersifat individual.
2)
Siswa memproduksi pengetahuan sendiri secara lebih luas,
lebih dalam, dan lebih maju dengan modifikasi pemahaman terhadap konsep awal
pengetahuan (prior knowledge).
Tujuan pendidikan
menurut Redja Mudyaharjo (2006:12) merupakan perpaduan tujuan-tujuan pendidikan
yang bersifat pengembangan kemampuan-kemampuan pribadi secara optimal dengan
tujuan-tujuan sosial yang bersifat manusia seutuhnya yang dapat memainkan
peranannya sebagai warga dalam berbagai lingkungan persekutuan hidup dan
kelompok sosial. Tujuan pendidikan mencakup tujuan-tujuan setiap jenis
pendidikan (bimbingan, pengajaran, dan latihan), tujuan-tujuan satuan
pendidikan sekolah dan luar sekolah, dan tujuan-tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan adalah sebagian dari tujuan hidup, yang bersifat menunjang
terhadap pencapaian tujuan-tujuan hidup.
Sedangkan
menurut Made Pidarta (1997:18) tujuan pendidikan Indonesia ialah untuk
membentuk manusia seutuhnya, dalam arti berkembangnya potensi-potensi individu
secara harmonis, berimbang dan terintegrasi.
2.2 Ekonomi Syariah
a.
Pengertian Ekonomi Syariah
Menurut
Abdul Mannan (1997:19), ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai
Islam.
Sedangkan menurut Veithzal Rivai
(2009:1), ekonomi islam adalah salah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan
cirri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya, ekonomi Islam merupakan satu sistem
yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat.Sedangkan dengan ciri
khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala
kelebihannya pada setiap sistem yang dimilikinya.
Menurut
HB. Tamam Ali, dkk
(2003:28), istilah ekonomi syariah hanya
ada di Indonesia karena bank yang pertama kali muncul di Indonesia menggunakan
nama bukan Bank Islam, tetapi Bank Syariah. Sedangkan istilah di dunia
internasional bukan Bank Syariah, melainkan Bank Islami (Islamic Bank). Pada waktu
munculnya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992, Bank Syariah pertama di Indonesia,
memang timbul perdebatan.Situasi pada saat itu tidak memungkinkan untuk
menggunakan kata Islam.Ada semacam perasaan kurang nyaman terhadap penggunaan
kata Islam.Kata “Syariah” dinilai lebih netral dan bisa diterima semua
pihak.Padahal syariah itu sendiri bermakna hukum, misalnya Syariah Islam.
Munculnya pengertian ekonomi syariah
karena dari Bank Syariah tadi.Seharusnya istilahnya adalah ekonomi Islam
(Islamic Economy).
b.
Sumber Hukum Ekonomi Syariah
Abdul Mannan dalam
Rasyid Rizani (2013) mengemukakan keunikan hukum ekonomi islam adalah karena keluasan dan kedalaman
asas – asasnya mengenai
seluruh masalah umat manusia yang berlaku sepanjang masa. Kita semua mengetahui
bahwa pada dasarnya ada empat sumber Hukum Islam, yaitu:
1)
Al-Qur’an
Sumber hukum
islam yang abadi dan asli adalah kitab suci Al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan
amanat sesungguhnya yang disampaikan Allah malalui ucapan Nabi Muhammad S.A.W.
untuk membimbing umat manusia. Amanat ini bersifat universal, abadi dan
fundamental.
Sesungguhnya, semua hal pokok bagi peningkatan
kesejahteraan umat manusia di segala bidang, entah mengenai asas atau kelakuan,
telah diutarakan dan disusun dalam Al-Qur’an ( An Nahl, 16: 90
). Kemudian kita diingatkan:
“ Hai manusia,
sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhan – mu dan penyembuh bagi
penyakit – penyakit dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang – orang
yang beriman. “
( Q.S, Yunus, 10 ; 57 )
Beberapa ayat menjadi sumber hukum dan prinsip
ekonomi syariah:
a)
Tentang
pemerataan harta :
…كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ…. (الحشر: 7)
“… Supaya harta itu
jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu….”
(Al-Hasyr: 7)
b)
Pembukuan dan
utang piutang :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ … (البقرة: 282)
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai (seperti
berjualbeli, utang-piutang, sewa menyewa dan sebagainya) untuk waktu yang
ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…” (Al-Baqarah: 282)
c)
Larangan Riba
… وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا…. (البقرة: 275)
“Dan
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba….” (An-Nisa’: 43)
d)
Dalam
perniagaan :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا
أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً
عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ …. (النساء: 29)
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,
kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara
kamu….” (An-Nisa’: 29)
2)
Hadits dan
Sunnah
Sunnah sebagai sumber hukum, ada sebuah
teori yang menyatakan bahwa Sunnahlah yang merupakan pelengkap terhadap
Al-Qur’an dan dapat menggantikan Al-Qur’an bila terjadi kontradiksi.
Kita tidak bersedia menerima pendirian ini semata – mata karena peralihan pusat
gaya berat dari Al-Qur’an kepada Sunnah.
3)
Ijma’
Ijma’ – sumber
ketiga hukum islam – merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun para
cendikiawan agama. Hadits dapat menjadi pelengkap serta penjelas mengenai hukum
ekonomi yang masih bersifat umum maupun yang tidak terdapat di Al-Qur’an.
Hubungan sunnah dengan Al-Qur’an yaitu : (1) bayan tafsir, dimana sunnah
menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak; (2) bayan
taqriri, yaitu sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan
dalam ayat-ayat Al-Qur’an; (3) bayan taudih, sunnah menerangkan maksud dan
tujuan sesesuatu ayat dalam Al-Qur’an (Fauzi Gerrard:2013)
4)
Ijtihad atau
Qiyas
Jika jawaban dari
permasalahan tidak
terdapat di dalam Al-Qur’an atau Hadits (sunnah), barulah dapat menempuh jalan Ijma’ (
konsensus ) masyarakat dan pada akhirnya harus melakukan Ijtihad. Sesungguhnya
Ijtihad tidak harus menghasilkan keputusan yang benar. Bila seseorang
berusaha mencari suatu kebenaran, tetapi tidak mencapai kesimpulan yang tepat,
ia akan mendapatkan pahala (Abdul Mannan dalam Rasyid Rizani:2013).
2.3 Tujuan Edukasi Ekonomi Syariah
Tujuan edukasi atau pendidikan secara umum ialah memberikan pengetahuan dan
keterampilan kepada siswa untuk bekal hidupnya.
Dalam Islam, tujuan pendidikan ialah
membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh dan tunduk kepada Tuhan serta
menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehingga ia dapat berbahagia hidupnya lahir
batin, dunia akhirat (Abu Ahmadi:2003).
Ekonomi syariah sumber hukumnya
menurut pada Al-Qur’an dan Hadits yang bertujuan
untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, baik di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, pendidikan atau
edukasi ekonomi bertujuan agar siswa dapat memahami konsep dasar, prinsip dan
lain-lain mengenai ekonomi syariah yang kelak akan berguna bagi mengembangkan
potensi ekonomi syariah di lingkungan dan bangsanya berdasarkan Islam.
.
BAB III
METODE PENULISAN
3.1
Pendekatan Penulisan
Karya tulis ini
merupakan hasil dari studi pustaka, bukan laporan penelitian ilmiah.
3.2
Fokus Penulisan
Karya tulis ini membahas
tentang pengedukasian terhadap siswa SLTA mengenai ekonomi syariah ekonomi yang bertujuan agar
siswa dapat memahami konsep dasar, prinsip dan lain-lain mengenai ekonomi
syariah yang kelak akan berguna bagi mengembangkan potensi ekonomi syariah di
lingkungan dan bangsanya berdasarkan Islam
3.3
Metode Pengumpulan Data dan Informasi
Pengumpulan data
dilakukan dengan studi pustaka yang dilakukan di Perpustakaan Fakultas Ekonomi
Universitas Tanjungpura, Perpustakaan Daerah Kalimantan Barat dan browsing dari
internet.
3.4
Analisis Informasi dan Data
1. Mengumpulkan data dan membuat rumusan
masalah mengenai potensi ekonomi syariah di Kalimantan Barat beserta kendala
yang dihadapi masyarakat dalam menerapkan ekonomi syariah.
2. Mengolah data yang berhubungan dengan
masalah yang dirumuskan.
3. Menarik kesimpulan.
4. Merekomendasikan strategi dalam mengedukasi ekonomi syariah terhadap
masyarakat sejak di bangku sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA)
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1 Peran Lembaga Pendidikan dalam Mengembangkan Ekonomi
Syariah
Thoby
Muthis (2003:57) mengemukakan lembaga pendidikan memiliki peran dan tanggung
jawab yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Lembaga pendidikan
diharapkan dapat menjadi sumber pengembangan dan sosialisasi ekonomi syariah.
Tanpa sosialiasi dan tanpa perilaku ekonomi syariah yang benar, maka praktik
ekonomi syariah beserta unsur-unsurnya seperti sektor keuangan, bank, asuransi,
akuntansi, tidak akan berkembang.
Dengan adanya
sosialisasi melalui lembaga pendidikan yang saat ini baru dijalankan oleh
tingkat perguruan tinggi, hasilnya dapat dilihat dari meningkatnya minat
masyarakat mempelajari ekonomi dan keuangan syariah. Pertumbuhan perbankan yang
rata-rata 67% per tahun. Bahkan bank-bank seperti Citibank, BII, Bank Danamon,
BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, sudah membuka unit syariah.
Dari data
Bank Indonesia (BI), tercatat aset perbankan syariah per Oktober 2013 meningkat
menjadi Rp229,5 triliun. Bila ditotal dengan aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Syariah, maka aset perbankan syariah mencapai Rp235,1 triliun.
Potensi
ekonomi syariah berkembang pesat di Indonesia. Namun belum di imbangi dengan
peningkatan pemahaman sumber daya manusia (SDM) yang ada didalamnya. Saat ini
ilmu tentang ekonomi syariah baru diajarkan di perguruan tinggi sehingga
pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah belum maksimal.
Oleh
karena itu lembaga pendidikan berperan penting dalam memberikan pemahaman
ekonomi syariah sejak di bangku sekolah agar pemahaman masyarakat mengenai
ekonomi syariah meningkat dan bersifat menyeluruh.
4.2
Strategi
Mengedukasi Ekonomi Syariah terhadap Masyarakat di SLTA Menurut Sudarawan Danim (2013), metode
yang umumnya dipakai dalam proses belajar mengajar di kelas antara lain metode ceramah, metode diskusi, metode tugas, metode latihan inkuiri, metode karya wisata dan metode seminar.
Strategi peningkatan pemahaman ini mengadopsi dari beberapa
metode pendidikan, yaitu:
a. Memberikan Pelatihan Secara Berkala Mengenai
Ekonomi Syariah
Metode yang digunakan dalam memberikan pelatihan adalah
presentasi, demonstrasi, simulasi, dan diskusi dengan cara yang mudah, praktis,
dan aplikatif sehingga siswa dapat lebih aktif serta memiliki pemahaman, daya
serap, dan penguasaan materi yang lebih baik. Proses pembelajaran yang
interaktif, suasana yang menyenangkan, materi yang praktis dan menarik, serta
instruktur yang berpengalaman akan sangat membantu proses penyerapan dan
pemahaman. Selain itu, akan ada program assistensi dan konsultasi selama dan
setelah program. Program assistensi ini untuk membantu peserta dalam
mengaplikasikan materi-materi mengenai Ekonomi Syariah. Sementara program
konsultasi dilakukan guna mencari pemecahan dari berbagai masalah dan hambatan
yang dialami peserta.
Program
ini sangat berguna dalam meningkatkan motivasi dan
pemahaman siswa SLTA mengenai ekonomi syariah. Secara
spesifik manfaat yang didapat dari program ini adalah :
§
siswa
memiliki motivasi dan tujuan untuk belajar mengenai
ekonomi syariah
§
siswa memahami konsep
dasar, ekonomi syariah di Indonesia, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam
perkembangannya
§
melalui
diskusi, siswa dapat belajar menganalisa, mengemukakan pendapat dan memberikan
gagasan dari topik ekonomi syariah yang dibahas
CONTOH : SUSUNAN ACARA
SEMINAR DAN PELATIHAN EKONOMI SYARIAH
JAM
|
MATERI
|
SUB
MATERI
|
PJ
|
HARI
PERTAMA
|
|||
07.30 - 08.00
|
Registrasi
|
||
08.00
- 09.45
|
Konsep Dasar
Mengenai Ekonomi Syariah
|
Pemateri 1
|
|
09.45
- 10.00
|
Shalat Dhuhur
Berjama'ah & Makan Siang
|
||
10.00
- 12.00
|
Ekonomi
Syariah di Indonesia dan Potensinya
|
Pemateri 2
|
|
12.00
- 12.45
|
Shalat Dhuhur
Berjama'ah & Makan Siang
|
||
12.45
- 14.45
|
Kendala Ekonomi
Syariah di Indonesia
|
Pemateri 3
|
|
14.45
- 15.15
|
Shalat Ashar
Berjama'ah & Rehat Kopi
|
||
15.15
- 17.00
|
Pembekalan untuk persiapan besok
& penutup
|
MoT
|
|
HARI
KEDUA
|
|||
07.00
- 07.30
|
Registrasi
|
||
07.30
- 08.30
|
Diskusi
masing-masing kelompok
(persiapan presentasi) dan tema per kelompok ditentukan panitia |
MoT
|
|
10.00
- 12.00
|
Masing-masing
kelompok presentasi dan kelompok lain memberi tanggapan
(Focus Group Discussion) |
MoT
|
|
12.00
- 12.45
|
Shalat Dhuhur Berjama'ah & Makan Siang
|
||
12.45
- 14.45
|
Masing-masing
kelompok presentasi dan kelompok lain memberi tanggapan
(Focus Group Discussion) |
MoT
|
|
14.45
- 15.15
|
Shalat Ashar Berjama'ah & Rehat Kopi
|
||
15.15
- 16.30
|
Kesimpulan
|
MoT
|
Sistem pelatihan digunakan
memiliki beberapa kelebihan, diantaranya:
-
Proses untuk pembelajaran lebih cepat dilaksanakan dan perizinan terhadap
pihak sekolah lebih mudah
-
Metode yang digunakan dalam pelatihan lebih variatif sehingga siswa tidak
merasa bosan dalam mempelajari ekonomi syariah
-
Orang yang memberikan materi mempunyai kualifikasi dan pengetahuan yang
luas tentang ekonomi syariah sehingga siswa tidak hanya mempelajari teori,
tetapi juga lebih termotivasi untuk mempelajari ekonomi syariah dan mendapatkan
gambaran yang terjadi di masyarakat.
-
Setelah siswa diberikan materi, maka selanjutnya siswa diberikan studi
kasus yang menguji sejauh mana peningkatan pemahaman siswa mengenai ekonomi
syariah. Selain itu, metode diskusi juga dapat melatih siswa dalam melakukan
analisa, mengemukakan pendapat serta memberikan gagasan.
-
Jika pelatihan dilakukan secara berkala, maka di pertemuan selanjutnya
siswa dapat melakukan simulasi mengenai transaksi ekonomi syariah, contohnya: melakukan
proses kesepakatan melalui akad
b. Menjadikan Ekonomi Syariah Sebagai Mata
Pelajaran Tambahan atau Mulok yang Terdapat Dalam Kurikulum
Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan
(Abu Ahmadi:2003). Maka dari itu tujuan penerapan kurikulum Ekonomi Syariah di
sekolah lanjutan tingkat atas adalah sebagai berikut :
1) Memahami sejumlah konsep ekonomi syariah untuk mengkaitkan
peristiwa dan masalah ekonomi syariah
dengan kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi dilingkungan individu,
rumah tangga, masyarakat, dan negara
2) Menampilkan sikap ingin tahu terhadap
sejumlah konsep ekonomi syariah
yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi
syariah
3) Membentuk sikap bijak, rasional dan
bertanggungjawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi,
manajemen, dan akuntansi yang berbasis
syariah dan bermanfaat bagi diri sendiri, rumah
tangga, masyarakat, dan negara, serta turut
serta dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis syariah dilingkungannya.
Dengan
menerapkan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran tambahan atau mulok, maka
guru bisa mengajarkan dengan berbagai metode yang lebih variatif. Selain itu
proses edukasi atau pendidikan ekonomi syariah akan dilakukan secara kontinyu
dan tidak terbatas pada momen tertentu.
c. Study Tour atau Karya Wisata ke Perbankan atau Perusahaan yang Berbasis Syariah
Metode karyawisata ialah suatu cara pengusaan bahan
pelajaran oleh para anak didik dengan jalan membawa mereka langsung ke objek
yang terdapat di luar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata, agar mereka dapat
mengamati atau mengalami secara langsung (Syaiful Bahri Djamarah: 2000)
Menurut Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, metode karyawisata tidak lain adalah membawa murid
ke luar kelas untuk mempelajari sesuatu (kunjungan keluar kelas dalam rangka belajar
mengajar.
Karya wisata adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran
dengan membawa siswa mengunjungi obyek yang akan dipelajari (Ahmad Sabri:2007)
Metode karya wisata juga memiliki arti penting karena cara
pemecahan masalahnya lebih mudah diadaptasikan kepada situasi sehari-hari. Oleh
karena itu, kegiatan karya wisata ini sangat luas mulai dari aktifitas
sederhana, sampai kepada aktivitas yang sangat kompleks (Safei:2007).
Hubungannya dengan kegiatan edukasi ekonomi syariah, yaitu siswa
mempelajari suatu objek di tempat mana obyek tersebut berada. Karyawisata dapat
dilakukan dalam waktu singkat beberapa jam saja.
Dengan
metode ini diharapkan peserta dapat melengkapi pengetahuan yang telah di
peroleh sebelumnya melalui pelatihan atau pembelajaran disekolah. Peserta dapat
melihat, mengamati dan menghayati secara langsung.
Tujuan penggunaan metode karyawisata antara lain:
1)
untuk melengkapi pengetahuan yang
diperoleh di sekolah atau kelas
2)
untuk melihat, mengamati, menghayati
secara langsung dan nyata mengenai obyek tersebut
3)
untuk menanamkan nilai moral pada
siswa
Karya wisata bisa dilakukan dengan mengadakan kerjasama terhadap
instansi perbankan atau perusahaan yang berbasis ekonomi syariah.
Instansi tersebut dapat sekaligus memperkenalkan
produk-produk syariah, standar operasional kinerja menurut Islam (contoh: akad
dan etika terhadap cutomer), dan
lain-lain.
BAB
V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Indonesia, khususnya Kalimantan Barat mempunyai potensi
dalam perkembangan ekonomi syariah. Namun belum di imbangi dengan peningkatan
pemahaman masyarakat didalamnya.
Saat ini ilmu tentang ekonomi
syariah baru diajarkan di perguruan tinggi sehingga pemahaman masyarakat
terhadap ekonomi syariah belum maksimal. Oleh karena itu lembaga pendidikan
berperan penting dalam memberikan pemahaman ekonomi syariah sejak di bangku
sekolah.
Metode-metode
berikut dapat di implementasikan pada siswa SLTA dalam mempelajari ekonomi
syariah, yaitu :
a. Seminar dan pelatihan khusus untuk siswa SLTA dengan cara
memberikan materi kepada siswa dan berikutnya siswa melakukan diskusi.
b. Menetapkan ekonomi syariah sebagai mata pelajaran
tambahan atau mulok didalam kurikukum agar siswa dapat mempelajari ekonomi
syariah secara kontinyu.
c. Mengadakan karya wisata ke perbankan atau perusahaan yang
berbasis syariah agar siswa dapat melihat secara langsung objek yang dipelajari
dan aplikasi dari ekonomi syariah
5.2 Saran
·
Perlu dilakukan pengujian dan penelitian terhadap ketiga metode
pengedukasian ekonomi syariah terhadap siswa SLTA sehingga dapat diketahui
metode paling tepat dan efektif yang dapat di implementasikan.
·
Khusus untuk kurikulum, perlu di pertimbangkan lebih lanjut.
Daftar Pustaka
Ahmad Sabri. 2007. Strategi Belajar Mengajar Mikro Teaching.
Ciputat: Quantum Teaching.
Ahmadi, Abu dan Nur
Uhbiyati. 2003. Ilmu Pendidikan.
Penerbit Rineka Cipta : Jakarta.
Alamsyah, Halim. Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam
Menyongsong MEA 2015. Dilihat pada tanggal 05 Februari 2014. Dari http://www.bi.go.id/id/ruang-media/pidatodewangubernur/
Per-kembanganProspekPerbankanSyariahIndonesiaMEA201.pdf.
Ali, Tamam HB, Mokh.
Syaiful Bakhri, dkk. 2003. Ekonomi
Syariah dalam Sorotan. Diterbitkan atas Kerjasama Yayasan Amanah Masyarakat
Ekonomi Syariah (MES) dan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero).
Al-Qur’an dan
Terjemahannya. 2010. Mushaf Quantum Tauhiid : Bandung.
Cahya Muhammad, Helmi. 2012. Sebarkan Ekonomi Islam Lewat Keluarga.
Dilihat pada tanggal 05 Februari 2014. Dari http://berita.upi.edu/2012/07/28/sebarkan-ekonomi-islam-lewat-keluarga/.
Casmudi. 2013. Potensi Dan Tantangan Ekonomi Syariah Indonesia di Masa Depan.
Dilihat pada tanggal 05 Februari 2014. Dari http://casmudiberbagi-.blogspot.com/2013/12/potensi-dan-tantangan-ekonomi-syariah.html.
Dananjaya, Utomo. 2012. Media Pembelajaran Aktif. Penerbit
Nuansa : Bandung.
Danim, Prof. DR.
Sudarwan. 2013. Media Komunikasi
Pendidikan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik
Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Gerrard, Fauzi. 2013. Hukum Ekonomi Islam. Dilihat di http://fauzigerrard. blogspot.com/2013/01/hukum-ekonomi-islam_21.html.
Kementerian Keuangan
Indonesia. 2013. Dilihat di http://www.kemenkeu.go.id/-Berita/bi-perbankan-syariah-berkembang-pesat
Mannan M.A., Ph D,
Prof.M.Abdul. 1997. Teori dan Praktek Ekonomi Islam. PT. Dana Bhakti Prima Yasa :
Yogyakarta.
Mudyaharjo, Redja. 2006.
Pengantar Pendidikan. PT Rajagrafindo
Persada : Jakarta.
Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan. PT Rineka Cipta :
Jakarta.
Rivai, M.B.A, Prof. Dr.
H. Veithzal dan Ir.H. Andi Buchari, M.M. 2009. Islamic Economics, Ekonomi
Syariah Bukan OPSI, Tetapi Solusi. PT. Bumi Aksara : Jakarta.
Rizani, Rasyid. 2013. Dasar-Dasar Ekonomi Islam. Dilihat di http://konsultasi-hukum-online.com/2013/06/dasar-dasar-ekonomi-islam/.
Safei. 2007. Strategi Belajar Mengajar (Laboratorium Biologi
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar.
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
A.
Ketua Kelompok
Nama : Amanah Hijriah
NIM : B411 11 048
Fakultas
/ Jurusan : Ekonomi / Akuntansi
Universitas : Universitas Tanjungpura
Tempat,
Tanggal Lahir : Pontianak, 11 September 1993
Email : amanah.hijriah@ymail.com
No.
Hp : 0857-5112-4085
Alamat : Jl. Sungai Raya Dalam Gg.Amali No.7
Pontianak
Pendidikan : S1 Akuntansi Untan
B.
Anggota 1
Nama : Ryca Purnama Sari
NIM : B411 11 062
Fakultas
/ Jurusan : Ekonomi / Akuntansi
Universitas : Universitas Tanjungpura
Tempat,
Tanggal Lahir : Pontianak, 02 Agustus 1993
Email : rycapurnama@gmail.com
No.
Hp : 0896-9826-7627
Alamat : Jl. Paris II Komp. Balimas 2 Gg.Karya IV
No.2
Pendidikan : S1 Akuntansi Untan
C.
Anggota 2
Nama : Anggun Arianto
NIM : B01111126
Fakultas
/ Jurusan : Ekonomi / Ilmu Ekonomi
Universitas : Tanjung Pura
Tempat, Tanggal Lahir : Bangun
Harjo,26 Oktober 1992
Email : anggunarianto26@yahoo.com
Alamat : Jl.Dr.Sudarso,Gg.Analis No 21
No
Telpon/Hp : 0896-9402-0096
D.
Dosen Pembimbing
Nama : DR. Izhar Salim, M.Si
NIP : 195606051987031002
Email : izhar_salim@yahoo.com
No.
HP : 0815-2275-5912
Latar
Belakang Pendidikan :
-
S1 Program Studi (Prodi)
Administrasi Perkantoran Jurusan Pendidikan Dunia Usaha IKIP Negeri Yogyakarta
lulus tahun 1985.
-
S2 Prodi Ekonomi Pembangunan dan
Perencanaan Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar lulus tahun 1999.
-
S3 Prodi Pendidikan Umum di Sekolah
Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung lulus tahun
2013
Karya
Tulis yang di Hasilkan:
-
Buku bahan ajar berjudul Pengembangan
Bahan Ajar Sosiologi tahun 2006, judul buku Ekonomi Sumber Daya Manusia dan
Alam tahun 2010.
-
Jurnal, Kecerdasan Majemuk pada Anak
Didik Suatu Tinjauan Teoretik dan Implementasi tahun 2010, Pendidikan Budi
Pekerti untuk Generasi Bangsa tahun 2010.
-
Penerapan Pembelajaran Kooperatif
Model Kombinasi TPS dan TMF berbasis CTL dalam Upaya Meningkatkan Penalaran
Ekonomi Matematis Mahasiswa Akuntansi tahun 2006.
-
Pemetaan dan Pengembangan Mutu
Pendidikan SMA di Pontianak Kalimantan Barat (Kasus pada Kota Pontianak,
Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak) tahun 2011.